Bupati Bateng Dukung PP Riyadhul Muhibbin Kembangkan Pupuk Organik Berbahan FABA

PANGKALPINANG – Pondok Pesantren (PP) Riyadhul Muhibbin, Namang, Kabupaten Bangka Tengah, kini sedangkan mengembangkan pupuk organik berbahan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA). Untuk pengembangannya Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah siap memberikan dukungan.

Dukungan ini disampaikan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, kepada suarabangka.com, Selasa siang (18/10/2022).

“Uda (sudah) saya sampaikan dengan Uztad Huzaifah (Pimpinan PP Riyadhul Muhibbin). Kita lagi cek lab (laboratorium) untuk sama-sama nanti bisa infokan ke masyarakat, dan insyaa Allah kita bisa kerjasama nanti,” kata Algafry melalui pesan tertulis.

Baca Juga  Galeri 24 Ajak Masyarakat Bangka Belitung Menabung Emas

Sebagaimana dilansir suarabangka.com, Selasa, saat ini PP Riyadul Muhibbin bekerja sama dengan sejumlah pihak sedang melakukan uji coba memproduksi pupuk organik menggunakan bahan dasar Fly Ash dan Bottom Ash (FABA).

Pimpinan PP Riyadhul Muhibbin Ustadz Huzaifah mengungkapkan saat ini hasilnya sudah ada yang dalam bentuk padat, ada pula yang berbentuk cairan.

Untuk bahan baku, pihaknya bekerja sama dengan PLN Wilayah Babel. Hanya saja masih diproduksi secara terbatas dan dipakai untuk kalangan terbatas.

Baca Juga  BP3L Diminta Pj Gubernur Suganda Segera Luruskan Penggunaan Indikasi Geografis

“Karena masih dalam tahap uji coba. Hasilnya untuk tanaman seperti cabai dan bawang merah cukup bagus. Sementara untuk kelapa sawit masih diuji coba,” kata Huzaifah.

Pihaknya memang belum memproduksi massal, selain masih dilakukan uji coba, juga masih dalam proses pengurusan legalitasnya.

“Makanya masih untuk kalangan terbatas. Namun kita masih terus memprosesnya,” kata Huzaifah.

Ia berharap agar pihak terkait dapat membantu pihaknya dalam mengembangkan pupuk tersebut, termasuk proses perizinannya.

Huzaifah berharap pupuk tersebut dapat menopang kemandirian PP Riyadul Muhibbin yang ia pimpin. (fh)

Baca Juga  Pembangunan Mejelis Taklim dan Madrasah Darul Muhibbin Dimulai

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar