Desa Air Bara Pelopori Pelayanan Publik Berbasis HAM

AIR BARA — Pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) mulai digaungkan dari Desa Air Bara, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan. Desa ini menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan yang inklusif, adil, setara, dan bebas diskriminasi bagi seluruh masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam sosialisasi Penguatan Nilai-Nilai HAM yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/8/2026), di Gedung Serbaguna Desa Air Bara.

Kegiatan diikuti aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kader PKK. Hadir pula Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Babel, Anis Ratna, bersama jajaran Pemerintah Desa Air Bara.

Kepala Desa Air Bara, Muklis Insan, menyambut positif sosialisasi tersebut. Menurutnya, pemahaman tentang HAM menjadi bekal penting bagi aparatur desa agar pelayanan kepada masyarakat tidak sekadar administratif, tetapi juga menjunjung hak setiap warga.

Baca Juga  HUT ke-18 Desa Permis Meriah, PT TIMAH Dukung Turnamen Voli hingga Jalan Santai

“Terima kasih atas sosialisasi yang diberikan Kanwil Kemenham Babel. Tentunya hal ini sangat bermanfaat bagi desa kami dalam menerapkan nilai-nilai HAM dalam setiap pelayanan publik,” ujar Muklis.

Air Bara sendiri menjadi salah satu dari 200 desa/kelurahan di Indonesia yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Sadar HAM. Di desa tersebut juga telah ditempatkan Penggerak HAM dari Kementerian HAM RI.

Muklis mengaku bangga atas kepercayaan tersebut. Ia berharap keberadaan Penggerak HAM mampu memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan dan kehidupan masyarakat.

“Kami sangat berbangga menjadi salah satu dari 200 kelurahan/desa di Indonesia yang ditetapkan menjadi Desa Binaan Sadar HAM. Semoga hal ini membawa kemanfaatan yang besar bagi masyarakat kami,” katanya.

Baca Juga  Duka PWI Basel, Hatomi Tutup Usia

Ia pun memastikan Pemerintah Desa Air Bara mendukung penuh program Penggerak HAM selama menjalankan tugas di wilayahnya.

Sementara itu, Anis Ratna menegaskan program Penggerak HAM merupakan bagian dari langkah strategis Kementerian HAM RI untuk memperkuat pemahaman dan penghormatan terhadap HAM hingga ke tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.

“Program Desa Sadar HAM ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan penghormatan terhadap nilai-nilai HAM di tingkat desa,” tegas Anis.

Menurutnya, Desa Sadar HAM bukan sekadar predikat. Pemerintah desa bersama masyarakat harus mampu membangun ekosistem pelayanan yang memberikan ruang dan perlakuan setara kepada setiap warga.

Program tersebut, lanjut Anis, mendorong desa menghadirkan pelayanan yang adil, setara, inklusif, serta tidak membedakan masyarakat berdasarkan latar belakang maupun kondisi tertentu.

Baca Juga  Soni Putra Toboali Hadir di Acara Resepsi Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gundono

Untuk memastikan komitmen tersebut tidak berhenti pada deklarasi, pelaksanaan Desa Sadar HAM akan disertai penilaian dan monitoring secara berkala. Evaluasi dilakukan untuk memastikan implementasi program berjalan sesuai indikator dan kriteria yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan itu, Penggerak HAM Desa Air Bara, Sahri Sakili, turut memaparkan konsep pelayanan publik berbasis HAM sekaligus mempresentasikan rencana kerja yang akan dijalankan selama lima bulan ke depan.

Dialog kemudian berlangsung interaktif. Aparatur desa dan kader PKK diberi ruang menyampaikan pertanyaan serta membahas tantangan penerapan prinsip HAM dalam pelayanan sehari-hari.

Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pelayanan Publik Berbasis Nilai-Nilai HAM oleh Kepala Desa Air Bara Muklis Insan bersama seluruh kepala seksi (Kasi). (rilis)