BANGKA BARAT — Komitmen menjaga marwah institusi kembali ditegaskan Polres Bangka Barat. Seorang personel berinisial Bripka D resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik berupa desersi.
Bripka D yang sebelumnya bertugas sebagai Bintara Administrasi (Ba) Sat Samapta Polres Bangka Barat dijatuhi sanksi tegas setelah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.
Upacara PTDH berlangsung di halaman Mapolres Bangka Barat, Selasa (28/7/2026). Prosesi tersebut dipimpin langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak dan dihadiri jajaran pejabat utama, para Kapolsek, perwira, bintara, ASN Polri, serta personel Polres Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak menegaskan, keputusan PTDH bukan sekadar hukuman, melainkan bentuk ketegasan Polri dalam menjaga disiplin dan kehormatan profesi.
“Upacara ini bukanlah suatu kebanggaan ataupun bentuk penghukuman yang patut dirayakan, melainkan sebuah wujud ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, aturan, dan kehormatan profesi Polri, “ujar Helen.
Menurutnya, proses pemberhentian tersebut telah dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan asas keadilan serta kepastian hukum.
Ia menyebut, setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, pelanggaran berat seperti meninggalkan tugas tanpa izin tidak dapat ditoleransi.
“Menjadi anggota Polri adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,”tegasnya.
Helen berharap langkah tegas tersebut menjadi peringatan bagi seluruh personel agar tidak mengabaikan nilai disiplin, loyalitas, integritas, dan tanggung jawab sebagai insan Bhayangkara.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota Polres Bangka Barat untuk terus menjaga nama baik institusi, meningkatkan profesionalisme, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun organisasi.
Menurut Hellen, penegakan disiplin ini menjadi bagian dari upaya Polres Bangka Barat memperkuat internal organisasi dan memastikan seluruh personel mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini komitmen menjaga kehormatan institusi sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap Polri, ” tegasnya. (**)

