PANGKALPINANG — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan rehabilitasi sosial dasar bagi kelompok rentan pada tahun 2026, meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
Program ini menyasar sejumlah kelompok prioritas, mulai dari penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, hingga gelandangan dan pengemis yang berada di luar panti sosial.
Kepala Dinsos Pangkalpinang, Khotaman Barka, menyampaikan bahwa fokus utama program tetap pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat rentan, seperti makanan, sandang, hingga penyediaan alat bantu.
“Target kami adalah memastikan kebutuhan dasar mereka benar-benar terpenuhi,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Berdasarkan capaian tahun 2025, Dinsos telah menyalurkan bantuan kepada 40 penyandang disabilitas terlantar, 5 anak terlantar, 50 lansia terlantar, serta 5 gelandangan dan pengemis di luar panti.
Namun, pada 2026 jumlah penerima diperkirakan menurun seiring kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada kapasitas penyaluran bantuan.
Untuk menjaga ketepatan sasaran, Dinsos menerapkan sistem seleksi berbasis desil kesejahteraan. Verifikasi dilakukan secara ketat melalui kunjungan langsung (home visit) dan asesmen lapangan dengan melibatkan pekerja sosial masyarakat (PSM) serta warga sekitar.
Selain itu, pembaruan data penerima mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dapat diakses melalui kelurahan maupun aplikasi cek bansos.
Pengajuan bantuan sendiri dibuka setiap tanggal 1 hingga 11 setiap bulan. Selanjutnya, data calon penerima diverifikasi berjenjang mulai dari musyawarah kelurahan hingga tingkat wali kota sebelum diinput ke sistem SIKS-NG Kementerian Sosial.
Di sisi lain, Dinsos mengakui masih menghadapi berbagai kendala di lapangan. Mulai dari keterbatasan anggaran, belum optimalnya koordinasi lintas instansi, hingga persoalan akurasi data penerima.
Tak hanya itu, minimnya sumber daya manusia (SDM), lemahnya dukungan keluarga, serta stigma sosial terhadap kelompok rentan turut menjadi tantangan serius.
Dalam upaya menekan angka gelandangan dan pengemis, Dinsos rutin menggelar patroli sosial bersama Satpol PP. Mereka yang terjaring akan diberikan pembinaan, bahkan dipulangkan ke daerah asal jika berasal dari luar Pangkalpinang.
Dinsos juga memastikan pengawasan berlapis untuk mencegah penyalahgunaan bantuan, termasuk melalui integrasi data dan pelibatan masyarakat hingga tingkat RT/RW.
Meski demikian, Khotaman menekankan pentingnya peningkatan sinergi antarinstansi agar penanganan masalah sosial dapat berjalan lebih maksimal.
“Kolaborasi masih perlu diperkuat agar hasilnya lebih optimal,” pungkasnya. (*)
Sumber: mediaqu
Editor : Wahyu Kurniawan


