Dody Kusdian Sosialisasikan Perda Tentang Regulasi  

PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dody Kusdian, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2022 tentang APBD Tahun 2023 di Hotel Wisma Aksi Pangkalpinang, Minggu (9/4/2023).

Menurut Dody Kusdian, sosialisasi ini sangat penting tentang bagaimana menyampaikan regulasi-regulasi yang ada di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada masyarakat.

Selain itu, pentingnya dari Perda ini agar masyarakat tahu apa yang menjadi program dari kegiatan pemerintah?

“Seperti contoh saya kebetulan juga di Komisi II DPRD Babel, yang tentunya banyak berkesinambungan dengan usaha masyarakat. Apakah itu UMKM, pariwisata, olahraga, maupun terkait dengan perekonomian secara umum? Melalui sosialisasi ini kita coba sampaikan kepada semua masyarakat,” kata Dody.

Baca Juga  Ini 21 Calon Komisioner KPID Babel Akan Mengikuti Uji Publik di DPRD Babel

Ia berharap regulasi yang disampaikan melalui sosialisasi ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, sehingga tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah berkomunikasi dengan Pemprov Babel.

“Jangan sampai kita sebagai perpanjangan tangan mereka, menjadi aspirasi bagi mereka, kemudian tidak menyampaikan apa yang semestinya mereka terima,” ungkapnya Politisi PKS ini.

Ia menjelaskan, sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2022 ini terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Melalui sosialisasi ini apa kira-kira yang menyentuh masyarakat? Dan ini yang coba kita angkat melalui program-program yang bisa diambil masyarakat atau diberdayakan oleh semua masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Aksan Ajak Masyarakat Manfaatkan Bantuan Pemerintah

Anggota Komisi II DPRD Babel ini juga mengungkapkan, antusias masyarakat sangat luar biasa.

“Intinya kita menyampaikan perda ini kepada mereka dan kapan mereka mengusulkan terkait dengan mekanisme pembahasan APBD ini, jangan sampai setelah mereka mengusulkan program di APBD jangan seperti membeli cabai,” jelasnya.

“Artinya hari ini mengusulkan hari itu lah mau dapat, APBD gak seperti itu dimana hari ini mengusulkan Tahun depan baru kita advokasi di anggarannya, Hal ini bertujuan agar masyarakat paham jangan sampai mereka salah menyikapi ini,” tutupnya. (***)

Baca Juga  DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna LKPJ Gubernur

Tinggalkan Balasan