DPRD Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raparda APBD 2022

PANGKALPINANG – DPRD Kota Pangkalpinang mengelar rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022, di Kantor DPRD Kota Pangkalpinang, Sabtu (13/11/2021) .

Dalam rapat tersebut di hadiri Wali Kota Maulan Aklil (Molen) dan para OPD yang ada di Pemerintahan Kota Pangkalpinang itu sendiri

Maulan Aklil dalam rapat tersebut menjelaskan, bahwa Perda APBD Kota Pangkalpinang pada Anggaran 2022 merupakan tindak lanjut Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (NKKU PPAS) APBD Anggaran 2022 yang mana awalnya sudah disepakati pada tanggal (19/10/2021) yang lalu.

Baca Juga  Gaduh Dugaan Aliran Fee 20 Persen di PUPR Babel, Kepala Dinas Masih Diam, Ini Kata Kajati Daroe

Rancangan APBD ini untuk memenuhi amanah aspirasi ke masyarakat kota Pangkalpinang.

“APBD Anggaran tahun depan nanti harus antisipatif, responsif dan fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian dan tantangan yang lainnya dan harus tetap mencerminkan optimisme dengan hati-hati,” ucap Molen.

Lanjut Molen, pada APBD Anggaran 2022 nantinya semoga dapat melindunggi kesehatan masyarakat dan menjadi pembangkit ekonomi daerah.

“Reformasi struktural merupakan fundamental untuk pemulihan akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Walikota Pangkalpinang menyebutkan, ada enam fokus utama dalam kebijakan APBD 2022 nanti.

Baca Juga  Boy : Tandatangan Mantan Wakil Seketaris Untuk Kepentingan Internal PWI

1. Pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, untuk akselerasi pemulihan serta pertumbuhan ekonomi.

2. Kegiatan mendukung peningkatan PAD.

3. Meningkatkan pengelolaan destinasi wisata.

4. Penyediaan sarana distribusi perdagangan dengan melakukan penataan pasar.

5. Kegiatan pencegahan dan penanganan bencana terutama banjir yang sering terjadi musim hujan.

6. Pembangunan Masjid Agung Kubah Timah yang direncanakan anggaran tahun jamak Multi Years Contractor (MYC) selama 2 tahun anggaran.

“Dimana pada Anggaran pendapatan daerah pada Rancangan APBD tahun 2022 yang diestimasikan sebesar Rp878,5 Miliar. Dari PAD tersebut anggarannya diestimasi untuk membiayai kebutuhan APBD sebesar Rp916,7 Miliar, “tutupnya. (gas)

Baca Juga  Molen Targetkan Pasar Buah Lokal Rampung Dalam 3 Bulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *