Hari Santri Nasional, Molen: Tugas Utama Santri Menjaga Agama

PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menjadi Inspektur Upacara Hari Santri Nasional di Halaman Kantor Walikota Pangkalpinang, Sabtu pagi (22/10/2022).

Maulan Aklil atau Molen membacakan sambutan dari Menteri Agama RI. Hari Santri ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Kita setiap tahunnya selalu rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri Nasional dengan tema yang berbeda-beda, dimana untuk tahun 2022 mengangkat tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”, kata Molen.

Baca Juga  Serapan Anggaran Covid-19 Babel Rendah, Ini Penyebabnya


Pasca kemerdekaan Indonesia santri lebih semangat lagi, tidak asyik dengan dirinya sendiri tetapi terlibat secara aktif di dunia perpolitikan, pendidikan, sosial, ekonomi, dan ilmu pengetahuan selain juga agama.

“Tetapi meski bisa menjadi apa saja, santri tidak melupakan tugas utamanya yaitu menjaga agama itu sendiri,” ucapnya.

Disamping itu, Walikota Molen menyampaikan rasa syukur, Kota Pangkalpinang bisa melaksanakan peringatan Hari Santri Nasional, tanggal 22 Oktober tahun 2022.

“Saya rasa, pelaksanaan Hari Santri Nasional, baru kali ini yang paling meriah, dengan adanya beberapa kegiatan dari para santri, semoga saja menambah semangat kita semua seperti yang diamanahkan oleh Pak Menteri Agama tadi,” ungkap Molen.

Baca Juga  PT Adara Jala Samudera Berikan Santunan dan Sembako 

Ia berharap, kedepannya para santri tetap semangat dalam menjaga NKRI ini, tetapi tidak melupakan tugas utamanya yaitu tetap menuntut ilmu agama dan mengamalkan ilmu agamanya di kehidupan sehari-hari.

Peserta Upacara Hati Santri Nasional tanggal 22 Oktober 2022 diikuti sebanyak 16 pleton, dimana pesertanya dari MIN, MTS, Pondok Pesantren, Kemenag Kota Pangkalpinang, Gabungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan RA/BA/MI/MTS/MA dan KUA/Penghulu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *