Investasi Pemkab Beltim Capai Rp41,31 Miliar, Dividen BSB 2025 Tembus Rp4,42 Miliar

BELITUNG TIMUR – Investasi jangka panjang Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp41,31 miliar. Nilai tersebut turun Rp213,59 juta atau sekitar 0,51 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp41,52 miliar.

Berdasarkan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2025, penurunan investasi tersebut terutama disebabkan kerugian yang dialami BUMD PT Pembangunan Belitung Timur (Perseroda).

Investasi jangka panjang Pemkab Beltim terdiri atas investasi nonpermanen dan permanen. Untuk investasi jangka panjang nonpermanen, hingga akhir 2025 tercatat Rp0.

Sementara itu, investasi jangka panjang permanen dilakukan melalui penyertaan modal pada sejumlah badan usaha.

Salah satu penyertaan modal Pemkab Beltim berada di PERUMDAM Pelangi Timur. Pada 2025, nilai penyertaan berdasarkan metode ekuitas mencapai Rp9,31 miliar, naik Rp111,37 juta atau 1,21 persen dibandingkan 2024 sebesar Rp9,19 miliar.

Baca Juga  Bank Sumsel Babel Perkuat Transaksi Digital

Kenaikan tersebut dipengaruhi laba PERUMDAM Pelangi Timur pada 2025 yang mencapai Rp842,90 juta. Namun, terdapat penyesuaian laba ditahan sebesar Rp731,53 juta berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP).

Berbeda dengan PERUMDAM, kondisi PT Pembangunan Belitung Timur justru mengalami tekanan. Nilai ekuitas perusahaan pada akhir 2025 tercatat Rp0, turun 100 persen dibandingkan 2024 yang masih sebesar Rp496,04 juta.

Perusahaan tersebut mencatat rugi tahun berjalan sebesar Rp846,75 juta pada 2025. Namun, berdasarkan metode ekuitas, kerugian yang diakui dalam investasi pemerintah hanya sampai nilai investasinya menjadi nihil, yakni sebesar Rp496,04 juta.

Dengan demikian, terdapat kerugian sekitar Rp350,70 juta yang belum dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur 2025.

Dalam CALK disebutkan, PT Pembangunan Belitung Timur telah berdiri sejak 2015 dengan bidang usaha antara lain pembangunan, jasa, perdagangan, perikanan, perindustrian, pertanian dan pengangkutan darat.

Baca Juga  Guru Babel Kini Lebih Mudah Ajukan Kredit, BSB Hadirkan Skema Ringan Berbasis Tunjangan Profesi

Namun, sejak beroperasi perusahaan tersebut belum memberikan kontribusi berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena operasional perusahaan dinilai belum berjalan lancar.

Dividen Bank Sumsel Babel Tembus Rp4,42 Miliar

Di sisi lain, penyertaan modal Pemkab Beltim pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) memberikan kontribusi berupa dividen.

Nilai penyertaan modal Pemkab Beltim di Bank Sumsel Babel pada akhir 2025 mencapai Rp32 miliar, setelah adanya tambahan penyertaan modal sebesar Rp4 miliar berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023.

Atas kepemilikan saham tersebut, Pemkab Beltim menerima dividen sebesar Rp4,42 miliar pada 2025 untuk tahun buku 2024.

Angka tersebut menurun dibandingkan dividen tahun buku 2023 yang diterima pada 2024 sebesar Rp4,81 miliar. Penurunannya mencapai sekitar Rp394,19 juta atau 8,19 persen.

Baca Juga  Perkuat sistem dan layanan, Bank Sumsel Babel terus berinovasi

Meski demikian, secara akumulatif penyertaan modal Pemkab Beltim di Bank Sumsel Babel telah menghasilkan dividen sebesar Rp57,80 miliar hingga pembayaran dividen tahun buku 2024 yang diterima pada 2025.

Dalam tiga tahun terakhir, dividen yang diterima Pemkab Beltim masing-masing sebesar Rp5,52 miliar untuk tahun buku 2022, Rp4,81 miliar untuk tahun buku 2023, dan Rp4,42 miliar untuk tahun buku 2024.

Data tersebut menunjukkan bahwa investasi pemerintah daerah tidak hanya menghasilkan nilai aset berupa kepemilikan saham, tetapi juga memberikan penerimaan melalui dividen.

Namun, kinerja setiap entitas yang menjadi tujuan investasi tetap menjadi faktor penting dalam menentukan nilai investasi pemerintah daerah. (wah)