PANGKALPINANG — Sorotan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap maraknya tambang timah ilegal di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) langsung mendapat respons dari Gubernur Babel Hidayat Arsani.
Tak tanggung-tanggung, Prabowo menyoroti keberadaan sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Babel. Presiden mempertanyakan bagaimana aktivitas pertambangan tersebut bisa berlangsung dalam jumlah besar tanpa diketahui aparat.
Hidayat menegaskan, aktivitas tambang ilegal tersebut akan ditertibkan. Namun, ia menyerahkan proses penindakannya kepada aparat penegak hukum.
“Ya, itu akan kita tertibkan. Apa yang disampaikan Presiden tadi ada 1.000 TI (tambang inkonvensional), itu akan kita tertibkan. Itu ranah hukum nanti yang jalankan,” kata Hidayat usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Babel, Jumat (14/8/2026).
Pernyataan Hidayat menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak ingin persoalan tambang ilegal terus dibiarkan berlarut-larut.
Terlebih, dalam pidato kenegaraan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Prabowo secara terbuka meminta aktivitas tambang ilegal di Babel diusut.
Presiden bahkan menegaskan aparat penegak hukum yang terbukti terlibat atau sengaja membiarkan aktivitas ilegal tersebut harus ditindak tegas.
Arahan itu menempatkan persoalan tambang ilegal Babel bukan lagi sekadar persoalan daerah, tetapi menjadi perhatian langsung pemerintah pusat.
Hidayat menyatakan Pemprov Babel mendukung penuh langkah penertiban melalui jalur hukum. Ia juga menegaskan pembenahan tidak hanya menyasar sektor pertambangan.
“Kita benahi semuanya, dari seluruh sektor. Seluruh pertanian, perkebunan, pariwisata, perikanan, birokrasi, semua kita benahi semuanya,” ujarnya. (*)

