BATENG – Jamal Mirdat (31), seorang anak di Desa Pinang Sebatang Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah tega menghabisi nyawa ibu kandung, Fauziah (59), Jumat (24/6/2022), dini hari. Terduga pelaku tega menghabisi korban akibat pengaruh minuman keras dengan tujuan ingin menguasai harta orang tuanya.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Suryadinata, mengatakan, peristiwa ini terungkap setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Adapun pelapor anak kandung korban. Pelaku dalam laporannya mengatakan orang tuanya meninggal dengan cara tidak wajar.
Setelah dilakukan penyelidikan selama 12 jam polisi menemukan fakta jika pelaku pembunuhan adalah anak bungsu korban, Jamal Mirdat.
“Saat dilakukan penyelidikan, pemeriksaan dengan mengumpulkan saksi dan bukti, ditemukan bahwa Jamal Mirdat lah pelakunya. Pelaku mengakui dirinya melakukan pembunuhan,” ujar Kasat Reskrim seperti dikutip dari lintasbabel.id, Jumat (24/6/2022), malam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (wah)

