Komisi I DPRD Babel Pertanyakan Proses Lelang Jabatan Esselon II

PANGKALPINANG – Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menindaklanjuti adanya keluhan salah satu peserta lelang jabatan yang menilai sistem seleksi lelang jabatan esselon II di lingkup Pemprov Babel diduga tidak transparan.

“Insha Allah hari Senin (01/11/2021) kami segera menjadwalkan ke Dinas BKPSDM, kita tanya ke Ibu Susanti (Kepala Dinas BKPSDM Babel),” kata Ketua Komisi I DPRD Babel, Hellyana kepada wartawan di gedung DPRD Babel, Kamis (28/10/2021).

Dia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koreksi terkait adanya informasi yang mengindikasikan sistem seleksi terbuka lelang jabatan tersebut tidak berdasarkan penilaian.

Baca Juga  Pemkot Pangkalpinang Terima BKN Award 2023

“Yang namanya tidak transparan itu pasti tidak bagus. Jadi intinya kami akan lihat apakah betul seperti itu kondisinya yang tidak transparan atau kondisi lain,” ujarnya.

Menurut dia, sistem seleksi lelang jabatan itu seharusnya bersifat terbuka dengan memberikan penjelasan hasil ujian kepada para peserta lelang.

Menyikapi adanya isu yang berkembang di masyarakat bahwa seleksi lelang jabatan itu hanya bersifat formalitas saja, dijelaskan dia, hal itu perlu dilakukan konfirmasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya.

Pasalnya, beredar isu di masyarakat bahwa pemenang lelang jabatan khususnya untuk Kepala Dinas PUPR Babel telah dipersiapkan sebelumnya.

Baca Juga  Lomba Layang Layang PKDP Dimulai: 40 Layangan Mengudara di Langit Mandara

“Kita harus konfirmasi juga, apakah benar seperti itu, karena kami tidak begitu melihat jelas apakah memang di Dinas PUPR seperti itu, tapi untuk lelang jabatan, kami akan fokus kesitu,” pungkasnya.

Sebelumnya, salah satu peserta seleksi lelang jabatan yang enggan disebutkan namanya ini mengungkapkan, sistem kelulusan seleksi lelang jabatan esselon II tidak berdasarkan skor penilaian, melainkan hanya berdasarkan urutan dari abjad nama.

“Terus terang saya sendiri bingung, nggak tahu berapa nilai yang saya dapatkan dari hasil ujian seleksi lelang jabatan ini,” terangnya.

Baca Juga  Plafon Transmart Pangkalpinang Ambrol

Terpisah, Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Kepulauan Babel, Susanti menjelaskan, apabila sudah masuk tiga besar sebenarnya semua peserta memiliki kesempatan yg sama untuk dipilih PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).

Terkait dengan nilai hasil seleksi terbuka berpedoman pada Permenpan RB No. 15 tahun 2019 bahwa peringkat nilai yang disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian bersifat rahasia, hanya disampaikan ke KASN & PPK. Jadi bagi peserta seleksi yg paham aturan pasti tidak akan mengeluh tentang hal ini,” jelas Susanti. (mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *