PANGKALPINANG – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan 393 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel, Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026). Peresmian tersebut menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperluas akses keadilan dan pelayanan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Babel Hidayat Arsani, Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Babel, kepala perangkat daerah, kepala desa/lurah, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Hukum RI di Negeri Serumpun Sebalai. Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat menjadi bentuk dukungan nyata dalam memperkuat pelayanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat Bangka Belitung.
“Kami bangga Bapak Menteri hadir langsung di Bangka Belitung. Ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus memperkuat pelayanan hukum hingga ke desa dan kelurahan,” ujar Hidayat Arsani.
Ia menegaskan, Posbakum memiliki peran penting dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum melalui pendekatan damai, musyawarah, dan penuh ketenteraman.
“Kami akan bergerak dari desa ke desa agar masyarakat benar-benar mendapatkan akses hukum yang mudah, cepat, dan berkeadilan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Babel dalam mendorong pemerataan akses keadilan. Ia mengatakan Posbakum diharapkan menjadi ruang konsultasi, mediasi, serta pendampingan hukum bagi masyarakat.
“Tujuan Posbakum ini agar masyarakat mendapatkan pendampingan dalam penyelesaian perkara maupun sengketa yang dihadapi,” kata Supratman.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang membutuhkan pemahaman hukum, sehingga kehadiran Posbakum menjadi solusi penting dalam memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.
“Melalui Posbakum, masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum melalui mediasi maupun rujukan advokat sehingga keadilan benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Peresmian 393 Posbakum ini juga menjadi bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi melalui pemerataan akses keadilan di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Babel serta para bupati dan wali kota se-Babel. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan sejumlah universitas di Bangka Belitung guna memperkuat sinergi pelayanan hukum di daerah. (*)
Sumber : Biro Adpim



