Pansus Raperda Ponpes Gelar Rapat Pemantapan Bersama Tokoh Agama

PANGKALPINANG– Tim Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tentang Pemberdayaan Pondok Pesantren, menggelar rapat bersama tokoh agama, instansi vertikal dan mitra dinas terkait.

Pertemuan di ruang Badan Badan Musyawarah DPRD, Senin/23/8/2021, dipimpin Ketua Pansus Dede Purnama Alzulami.

Tujuannya mempertajam sejumlah substansi dan efektivitas pasal per pasal dari ranperda.

Dede Purnama berharap, nantinya perda tersebut berperan bagi kemajuan dan pembangunan pondok pesantren di Babel.

Baca Juga  Pemprov Babel Inisiasi Pemanfaatan KP Timah Melalui Koperasi Pertambangan Rakyat

“Kita tidak mau jika ranperda ini setelah disahkan nantinya hanya menjadi sekedar dokumen saja. Ada beberapa hal yang harus dikaji kembali,” ujarnya.

Kesempatan yang sama, anggota pansus, Toni Mukti, mengatakan ranperda inisiatif tentang pemberdayaan pesantren ini diharapkan ponpes-ponpes di Babel dapat memperoleh bantuan secara reguler.

“Dengan adanya perda ini di harapkan ada bantuan secara reguler (untuk ponpes), misal kan insentif,” paparnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Toni Mukti, Fitra Wijaya, H. Marsidi H. Satar, Edi Junaidi Foe, Kabag Fasilitasi Biro Kesra Babel, Sofyan, Pewakilan Biro Hukum, Perwakilan Kanwil Kemenag beserta sejulah pimpinan ponpes di Babel.

Baca Juga  Nama Baik Tercemar, Rudi Sahwani - Darmansyah Tempuh Jalur Hukum

(Setwan DPRD Babel 2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *