Perkuat Peran Pesantren, Pansus Raperda Kunjungi Ponpes Hidayatullah Teru

KOBA – Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Kepualauan Bangka Belitung, tentang Pemberdayaan Pondok Pesantren, terus mempertajam pembahasan dan memperkuat dukungan, dalam mewujudkan kesejahteraan pondok pesantren.

Ketua Pansus Dede Purnama Al Zulami, beserta anggota, H. Dody Kusdian , Evi Junita, Fitra Wijaya, dan Jawarno, mendatangi Ponpes Hidayatullah Teru, Bangka Tengah, Jumat (27/8/2021), untuk menggali berbagai masukan dan melihat langsung kondisi pesantren.

“Merasakan atmosfer perjuangan para kyai di pondok, kami berharap semoga kami menjadi bagian dari wasilah itu pak kyai, maka kami mohon doa apa yang diperjuangkan ini dapat terealisasi,” kata Dede.

Rencananya senin mendatang pihaknya akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kementerian dalam negeri melalui zoom meeting.

“Setelah berkonsultasi dengan kemendagri, maka, akan dilakukan pembahasan pasal per pasal , karena segala bentuk permasalahan, masukan dan saran sudah di inventarisir “, terangnya.

Baca Juga  PWI Babel Distribusikan Beras ke Warga Batu Belubang

Di kesempatan yang sama, Dodi Kusdian, menjelaskan, bahwa salah satu yang menjadi benteng moral yakni pondok pesantren.

“Salah satu niat baik kita, keinginan kita bagaimana pesantren itu diperkuat,” tegasnya.

Pimpinan ponpes Hidayatullah, Irwan S, mengatakan, Islam adalah agama yg sempurna.

Sebagaimana Allah SWT memerintahkan untuk bergerak bersama dalam dakwah.

Bila diilustrasikan, kata Dodi, dakwah ibarat sebuah kendaraan, dia akan berjalan cantik dan manis apabila semua sparepart nya itu terpasang dengan baik.

“Dan alhamdulillah hari ini Kedatangan tim pansus pemberdayaan pondok pesantren yang dapat menjadi mesinnya dakwah agar bergerak dengan baik, mudah-mudahan mesin yang akan menggerakkan body ini ke depan menjadi lebih baik lagi, Insya Allah,” ujarnya.

Baca Juga  Mobil Dinas Sekwan Bateng Diganti Plat Hitam, Komitmen Bupati Algafry Dipertanyakan

Diakuinya, setelah membaca dan membahas pasal per pasal isi yang terkandung dalam raperda pemberdayaan pondok pesantren, pihak nya merasa sangat luar biasa.

“Kami sangat berbahagia, bersyukur kepada Allah SWT, Kami sangat mendukung dan insyaallah kita berada dibelakang pansus untuk senantiasa mendorong baik dengan doa karena ini semua untuk kebaikan pondok pesantren,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Senaidi
Kabid Pakis Kanwil Kemenag Babel, menyarankan, agar tim pansus pemberdayaan pondok pesantren untuk segera berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah pusat.

Tak hanya itu, pihaknya pun menyarankan agar seluruh pondok pesantren sebangka belitung untuk dapat mendukung dan mendoakan raperda pemberdayaan pondok pesantren inisiatif DPRD Babel agar dapat disetujui pemerintah pusat, sehingga dapat disahkan menjadi peraturan daerah bagi pondok pesantren di bangka belitung.

Baca Juga  Kejagung Periksa Perwakilan Direktur PT. Kedaung Propertindo dalam Perkara Aon Cs

“Sejak tahun 1989 saya masuk ke bangka belitung, belum ada atau terpikirkan oleh dprd memikirkan Perda tentang pondok pesantren, belum terpikirkan. Nah, bersyukurnya, sekarang ini di dprd ini banyaknya para kyai dari pondok seperti ustad Dede,” ungkapnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, dulunya, bahwa banyak Program yang mengarah ke sekolah umum seperti Madrasyah, sehingga menurutnya, keberadaan pondok pesantren dipandang sebelah mata.

“Padahal didalamnya bagus tapi dipicingkan kalo melihat pondok pesantren, dulunya. Nah, sekarang ini pondok pesantren sudah mulai diperhatikan, dari kementerian Agama pusat sampai ke DPR, makanya ada UU no 18 tahun 2019 itu, turunan itu supaya pemerintah lebih memperhatikan pondok pesantren,” ungkapnya. (fh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *