Pj Gubernur Suganda Minta Semua Lini Bersinergi Berantas Pemicu Kekerasan Terhadap Anak

PANGKALPINANG – Kasus kekerasan terhadap anak di Bangka Belitung tahun 2022 telah menelan korban sebanyak 134 orang dan semester 1 tahun 2023 sudah mencapai 75 orang.

Jumlah ini dikatakan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu hanya yang terdata atau yang dilaporkan saja, tetapi realnya lebih dari itu.

“Maraknya kekerasan pada anak ini harus menjadi konsen kita. Bagaimana tidak, tindakan kekerasan pada anak tanpa kita sadari banyak terjadi di sekitar kita bahkan dilakukan oleh orang terdekat. Untuk itu, saya harap semua lini secara masif dan proaktif bersinergi memberantas faktor pemicu mulai dari akarnya,” ujarnya saat membuka Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Yang Melibatkan Para Pihak Lingkup Daerah Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten/ Kota di Provinsi Kepulausn Bangka Belitung di Hotel Cordela, 26/7/2023.

Baca Juga  Sekda Mie Go Buka Seleksi Calon Paskibra

Suganda mengibaratkan kekerasan pada anak layaknya seperti lingkaran setan. Karena, pemicunya sangat banyak diantaranya kondisi ekonomi, pendidikan, lingkungan, sosial bahkan latar belakang orangtua salah satunya usia pernikahan dini.

“Keberadaan Bapak/Ibu di sini saya harap bisa berkolaborasi menyelamatkan anak anak kita, karena kepada anak – anak kita inilah akan kita titipkan bangsa dan negara khususnya Negeri Serumpun Sebalai ini. Jadi cintailah mereka,” pintanya.

Senada dengan Suganda, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Babel,Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd menuturkan penyelenggarasn kegiatan yang diikuti oleh 40 peserta ini merupakan komitmen pemerintah dalam merangkul semua pihak agar ikut berpartisipasi mengentaskan dan mencegah kasus – kasus kekerasan pada anak.

Baca Juga  Danrem 045/Gaya Ucapkan Selamat Kepada Bintara Remaja Polri

“Adapun tujuannya pertama ; menguatkan kapasitas masyarakat dalam upaya meningkatkan pencegahan dan melakukan upaya perlindungsn pada anak, kedua; memberikan informasi, sosilisasi dan edukasi tentang norma sosial, dan praktik budaya yang untuk mencegah tindak kekerasan, ketiga; memotivasi stakeholder bidang anak untuk berperan aktif, dan terakhir mendiskusikan tantangan dan hambatan dalam menjalankan program kebijakan Partisipasi Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PATBM),” tuturnya.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan tindak pencegahan kekerasan kepada anak ini pun harus dilakukan bersama secara masif mengingat jumlah anak di Kep. Babel ini ada sekitar 31 persen dari 1,5 juta penduduk Kep Babel.

Baca Juga  DPRD Babel Gelar Paripurna, Tiga Raperda Inisiatif DPRD Sah Menjadi Perda

“Untuk itu, saya berharap kita terus bersinerg untuk peduli terhadap perlindungan anak dari tindak kekerasan dan diskriminasi,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *