Pulau Gelasa secara administrative masuk wilayah Desa Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah. Jarak terdekat dari Pulau Gelesa ke daratan Pulau Bangka sekitar 18 mil laut atau 29 kilometer. Secara letak, Pulau Gelasa berada di gugusan Kepulauan Bangka Belitung (Purnama 2017).
PULAU yang berpotensi untuk kawasan konservasi ini tepatnya di sisi timur Pulau Sumatera. Berdasarkan hasil survai toponimi tahun 2006 oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Pulai ini tidak mengalami perubahan nama dari Pulau Gelasa menjadi Kelasa. Namun, tidak diketahui pulau ini di berinama Kelasa, sehingga arti Kelesa yang di sematkan pada pulau ini belum diketahui.
Berdasar sejarahnya, masyarakat disekitar menamakan pulai ini Pulau Kelesa yang berarti bonggol ditekuk atau punggung binatang, dikarenakan pulai ini terlihat seperti bonggol jika dilihat dari jauh. Dalam perjalanan waktu, sejarah pulau ini telah dicatat dalam buku “The China Sea Directory” yang diterbitkan oleh Pemerintah Inggris pada tahun 1878 bernama “Gaspar Island” atau Pulau Gaspar (Rahmadi, 2022).
Apa sebenarnya yang dapat menjadi peluang pengembangan perekonomian dari kehadiran “Gelasa” ini? Tentu telah banyak publikasi-publikasi terkait pulau Gelasa dan membawa efek secara ekonomis jika itu akan dilihat suatu pola pengembangan ekonomi baru.
Potensi Konservasi
Potensi tersebut tentu bisa memberikan arah pengembangan ekonomi baru bagi Provinsi Bangka Belitung dan secara khusus Kabupaten Bangka Tengah. Keasrian dan kelestarian Pulau Gelasa ini tentunya beriringan dengan sejarah panjang dari pulau tersebut.
Beberapa temuan penting dari beberapa publikasi digital menunjukan bahwa ada sejarah terkait kekayaan lingkungan di pulau ini, seperti karang Porites berukuran besar dan terendam di lautan selama ratusan tahun yang diibaratkan memory card nya bumi.
Selain itu terdapat penyu hijau, penyu sisik dan penyu belimbing yang juga masuk dalam daftar merah IUCN (The Internasional Union for Conservation of Nature’) atau masuk CITES Appendix I. Artinya, spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang diperdagangkan secara internasional dalam segala bentuk (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, 2019).
Tentunya ini bisa menjadi salah satu fokus konservasi bagi dunia internasional. Selanjutnya, data dari Kementerian Kelautan Perikanan RI, Pulau Gelasa terdapat Dugong, mamalia laut langkah yang hidup diperairan tropis, seperti Indo Pasifik, Afrika Timur hingga kepulauan Solamon.
Indonesia melindungi Dugong dengan UU Nomor 7 Tahun 1999 dan Permen LHK Nomor 20 Tahun 2018. IUCN menetapkan statusnya Vulnerable atau rentan punah. Dugong tergolong Appendix I CITES yang dilarang untuk diperdagangkan dalam bentuk apapun.
Terdapat Hiu Pari dan Hiu Paus
Berdasarkan Keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 dan sudah ditetapkan masuk Appendix II dalam Convension on Migratory Spesies (CMS). Hewan ini merupakan top predator dalam system rantai makanan laut. Dengan sering ditemukannya hiu di perairan Pulau Gelasa membuktikan jika kondisi perairan tersebut dalam kondisi baik.
Terdapat Juga Ikan Napoleon
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukan bahwa Pulau Gelasa juga terdapat Ikan Napoleon. Ikan ini memiliki ukuran besar dan penghuni ekosistem terumbu karang dengan panjang mencapai 230 centimeter dan berat hingga 191 kilogram. Ikan Napoleon juga termasuk dalam daftar CITES Appendix II pada tahun 2024 (Maftiadi, 2022).
Tidak hanya itu, data Kementerian Kelautan Perikanan di pulau Gelasa juga terdapat spesies ikan lain yang dilindungi, seperti Lumba-Lumba Hidung Botol dan Ikan Pari Manta.
Ikan Pari Manta sebagai jenis ikan dilindungi secara penuh melalui Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/KEPMEN-KP/2024. Saat ini ikan Pari Manta dikatagorikan Appendix II CITES dan juga masuk dalam daftar Red List IUCN dengan katagori rawan terancam punah. (bersambung)
Penulis : Darus Altin
Editor : Wahyu Kurniawan