Ribuan Warga Babel Terjerat Investasi Bodong, Pangkalpinang Catat Kasus Penipuan Digital Terbanyak

PANGKALPINANG – Ribuan warga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diduga menjadi korban kejahatan digital dengan berbagai modus penipuan. Dalam kurun waktu satu setengah tahun terakhir, sebanyak 3.180 laporan penipuan tercatat masuk ke sistem Indonesia Anti Scam Center (IASC) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari jumlah tersebut, Kota Pangkalpinang menjadi wilayah dengan laporan penipuan terbanyak. Ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu mencatat sekitar 1.000 laporan, disusul Kabupaten Bangka dengan sekitar 700 laporan.

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Wijaya, menyebut angka tersebut menjadi bukti bahwa modus penipuan digital semakin masif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat.

“Dalam satu setengah tahun terakhir terdapat 3.180 laporan penipuan yang masuk ke IASC. Pangkalpinang mencatat sekitar 1.000 laporan, Bangka sekitar 700 laporan, sedangkan Belitung dan kabupaten lainnya masing-masing di bawah 400 laporan,” ujar Eko saat kegiatan Media Update Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Tan Kasteel Restaurant & Lounge, Senin (27/7/2026).

Baca Juga  PT Timah Perkuat Pemberdayaan Masyarakat 2026, Sentuh Aspek Pendidikan hingga Lingkungan

Menurut Eko, masyarakat usia produktif menjadi kelompok yang paling banyak terjebak dalam praktik investasi ilegal maupun pinjaman online ilegal. Korban terbanyak berasal dari kalangan pekerja swasta dan ibu rumah tangga, dengan rentang usia dominan 18 hingga 35 tahun, termasuk mahasiswa.

“Kelompok masyarakat produktif dan mahasiswa menjadi kelompok yang paling banyak bermasalah dengan investasi ilegal maupun pinjaman online ilegal,” katanya.

Salah satu modus yang paling sering dilaporkan adalah pekerjaan palsu dengan sistem deposit. Korban dijanjikan komisi besar setelah menyelesaikan tugas tertentu, namun terlebih dahulu diminta menyetor uang.

Baca Juga  Jokowi Telepon Erzaldi, Hasilnya 100 Konsentrator Oksigen dan 300 Paket Obat Mendarat di Depati Amir

Awalnya, pelaku memberikan keuntungan kecil untuk membangun kepercayaan. Setelah korban yakin, jumlah deposit terus dinaikkan hingga akhirnya uang yang telah disetor tidak dapat dicairkan.

Selain itu, OJK menemukan berbagai modus investasi bodong lainnya, seperti money game atau skema Ponzi, investasi pertanian dan perkebunan fiktif, pencatutan nama perusahaan resmi, hingga penawaran pendanaan ilegal.

Kasus ini juga banyak menjerat perempuan. Data OJK menunjukkan sebanyak 57 persen korban investasi ilegal merupakan perempuan, sedangkan korban pinjaman online ilegal mencapai 61 persen perempuan.

Baca Juga  Erick Tunjuk Ahmad Dani Virsa Jadi Dirut PT Timah

Eko mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan keuntungan tidak masuk akal.

“Pastikan legalitas produk keuangan sebelum berinvestasi atau meminjam. Jangan mudah percaya pada tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat karena itu merupakan salah satu ciri investasi ilegal,” tegasnya.

OJK memastikan upaya edukasi dan peningkatan literasi keuangan akan terus dilakukan untuk mencegah semakin banyak masyarakat menjadi korban. Masyarakat juga diminta menggunakan layanan keuangan yang resmi dan telah diawasi regulator.

Dengan jumlah laporan yang terus meningkat, fenomena investasi bodong dan penipuan digital kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat Babel, khususnya warga Pangkalpinang yang mencatat angka kasus tertinggi. (wah)