BELINYU – Warga Pudak Kecamatan Belinyu keberatan disebut telah menerima dana kompensasi dari aktivitas tambang laut ilegal.
Warga tetap menolak berbagai aktivitas tambang laut ilegal di sepanjang perairan Pulau Padi sampai dengan Pulau Mengkubung dan sekitarnya
Hal itu disampaikan Umar Dani warga Pudak melalui video berdurasi 00.24 detik yang diterima redaksi suarabangka.com, Minggu (6/8/2023), malam.
Dalam video tersebut tampak sekitar 20 orang warga duduk disebuah teras rumah sambari menyatakan sikap menolak segala bentuk aktivitas tambang laut ilegal di sepanjang perairan Pulau Padi sampai dengan Pulau Mengkubung dan sekitarnya.
“Kami masyarakat Pudak Desa Riding Panjang sangat keberatan disebut telah menerima kopensasi dari tambang laut ilegal yang beraktifitas di Pulau Padi sampai Pulau Mengkubung. Dan kami juga menolak aktivitas (tambang laut ilegal) tersebut,”tegas Umar Dani disambut oleh teriakan warga.
Hingga berita ini di publis sejumlah pihak masih dalam upaya konfirmasi. (ek)