Warga Pudak Keberatan Disebut Menerima Dana Kopensasi dari Tambang Laut Ilegal: Kami Menolak!

BELINYU –  Warga Pudak Kecamatan Belinyu keberatan disebut telah menerima dana kompensasi dari aktivitas tambang laut ilegal.

Warga tetap menolak berbagai aktivitas tambang laut ilegal di sepanjang perairan Pulau Padi sampai dengan Pulau Mengkubung dan sekitarnya

Hal itu disampaikan Umar Dani warga Pudak melalui video berdurasi 00.24 detik yang diterima redaksi suarabangka.com, Minggu (6/8/2023), malam.

Dalam video tersebut tampak sekitar 20 orang warga duduk disebuah teras rumah sambari menyatakan sikap menolak  segala bentuk aktivitas tambang laut ilegal di sepanjang perairan Pulau Padi sampai dengan Pulau Mengkubung dan sekitarnya.

Baca Juga  PWNU dan PCNU Babel Resmi Dilantik, NU Diapresiasi Atas Kontribusinya Dalam Menjaga Pancasila

“Kami masyarakat Pudak Desa Riding Panjang sangat keberatan disebut telah menerima kopensasi dari tambang laut ilegal yang beraktifitas di Pulau Padi sampai Pulau Mengkubung. Dan kami juga menolak aktivitas (tambang laut ilegal) tersebut,”tegas Umar Dani disambut oleh teriakan warga.

Hingga berita ini di publis sejumlah pihak masih dalam upaya konfirmasi. (ek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *