PANGKALPINANG — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mujakkir Zuhri, menegaskan bahwa implementasi kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai upaya penghematan energi harus dipantau dan dikontrol secara ketat agar tidak disalahartikan sebagai hari libur.
Menurut Mujakkir, pemberlakuan WFH sejatinya bukan masalah selama diawasi dengan baik. Ia menilai aspek produktivitas ASN maupun pekerja sektor swasta tetap bisa terjaga karena pergerakan pegawai kini dapat dipantau menggunakan aplikasi teknologi.
“WFH harus diawasi dan dikontrol dengan baik agar tidak dianggap liburan, tetapi ASN maupun sektor swasta tetap produktif,” ujar Mujakkir kepada wartawan, Sabtu (4/4/2026).
Legislator Golkar ini menjelaskan secara teknis pergerakan orang bisa dipantau melalui aplikasi digital sehingga potensi penyalahgunaan hari WFH sebagai hari bebas kerja dapat diminimalisir.
“Secara teknis sebenarnya pergerakan orang bisa dipantau dengan aplikasi. Itu bisa mengurangi penyalahgunaan hari WFH sebagai hari libur,” jelasnya.
Mujakkir menambahkan, tidak ada masalah hari apa pun yang diputuskan pemerintah untuk WFH. Menurutnya, esensi WFH adalah bekerja dari rumah, bukan berlibur.
“Tidak ada masalah WFH hari apa saja. Toh mereka kan bekerja dan pergerakan orang tetap bisa dipantau dengan teknologi. Sekali lagi, WFH ini bukan libur tapi mengerjakan tugas dan pekerjaan dari rumah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah satu hari selama sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Selasa, 31 Maret 2026.
Airlangga menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika global di tengah konflik geopolitik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
“Sebagai langkah adaptif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” ujar Airlangga. (SB)
Sumber : rmol.id


