45.000 Pekerja Rentan Terima Perlindungan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

SUARABANGKA.COM – Sebanyak 45.000 pekerja rentan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Perlindungan Ketenagakerjaan, Keluarga Aman Terbantu (PAKE KELAMBU).

Inisiatif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dari berbagai risiko sosial dan ekonomi melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Program PAKE KELAMBU merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 54 Tahun 2023.

Informasi mengenai perluasan perlindungan ini disampaikan setelah Pemkab Muba dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan adendum perjanjian kerjasama dan rapat koordinasi di Hotel Harper Palembang pada 28 April 2025.

Baca Juga  30 Pasutri di Muba Akan Mengikuti Isbat Nikah Gratis

Kepala Dinas Sosial Muba, Ardiansyah, menjelaskan bahwa program ini akan memberikan berbagai manfaat bagi pesertanya, antara lain:

Santunan Kematian Akibat Kecelakaan Kerja: Rp 244 juta
Santunan Kematian Normal: Rp 40 juta
Biaya Pemakaman: Rp 10 juta

Beasiswa Pendidikan Anak: Maksimal Rp 174 juta untuk 2 anak (dari TK hingga perguruan tinggi)

Santunan Cacat Tetap: Rp 56 juta
Perawatan Medis: Tanpa batas biaya
Penerima manfaat program ini dipilih berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan rincian:

Desil 1: 12.451 jiwa
Desil 2: 24.119 jiwa
Desil 3: 8.430 jiwa

Baca Juga  Telan Dana Rp60 Miliar, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Wakil Bupati Musi Banyuasin, Kyai Rohman, yang hadir mewakili Bupati HM Toha, menegaskan komitmen Pemkab Muba dalam upaya mengurangi kemiskinan ekstrem melalui program perlindungan sosial ini.

Beliau juga mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Muba untuk turut berkontribusi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

“Perlindungan terhadap pekerja rentan adalah fondasi penting dalam membangun keluarga yang kuat dan sejahtera,” ujar Kyai Rohman.

Beliau berharap program ini dapat berkolaborasi dengan seluruh perusahaan di Muba untuk memfasilitasi perlindungan bagi pekerja rentan dan non-upah, sehingga dapat menekan angka kemiskinan ekstrem di Musi Banyuasin dan mencapai target penurunan kemiskinan menjadi satu digit.

Baca Juga  Semangat Otonomi Menggelora di Muba: Wabup Serukan Sinergi untuk Indonesia Emas

Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin, mengapresiasi komitmen Pemkab Muba dan menekankan pentingnya mencapai universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.

Beliau berharap partisipasi program ini di Muba dapat terus meningkat, melampaui target 58.24% pada tahun 2025. Muhyidin juga menyampaikan bahwa 45.000 jiwa pekerja rentan di Muba telah tercover, melebihi target awal BPJS Ketenagakerjaan.

Acara penandatanganan kerjasama ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muba, perwakilan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang dan Banyuasin & Muba, serta sejumlah pejabat Pemkab Muba lainnya. (***)