Alat Berat Ataw ‘Begerilya’ di Hutan Produksi Desa Mislak

JEBUS – Belasan hektare Hutan Produksi (HP) di Dusun Tambang 6 Desa Mislak Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), rusak akibat tambang inkonvensional (TI), diduga ilegal.

Pantauan dilokasi, tampak satu unit excavator merek Hitachi warna oranye sedang begerilya di kawasan hutan tersebut, Jumat (17/09/2021).

Beberapa camp berdinding terpal hitam tampak berada di lokasi tambang. Demikian juga beberapa drum berisikan solar dan mesin tambang. Jejak alat berat pun nampak disana sini. Operator alat berat terlihat merubuhkan pohon sawit.

Baca Juga  Gaduh Kabar Tangkapan Sabu di Perairan Muntok? BNNP dan Polisi Sebut Belum Tahu

Salah satu pemilik tambang yang akrab disapa Pakde menyebutkan, alat berat tersebut disewanya dari Ataw.

“Saya pinjam/sewa PC (excavator) tersebut dari Pak Ataw untuk mengebor dan menambang TI. Sementara PC (Power Crawl) sudah dipakai lima hari,” kata Pakde saat dibincangi wartawan di lokasi.

Sementara itu, AH, warga Desa Mislak mengaku aktifitas tambang tersebut sudah berlangsung tiga minggu.

“Bohong mereka baru bekerja tiga hari. Sudah tiga minggu beraktivitas. Kami warga setempat terganggu dengan air alur sungai dan limbah tailing yang menutupi alur sungai hingga dangkal dan mengakibatkan banjir apa bila hujan deras,” ungkapnya, Jumat (17/9/2021), petang.

Baca Juga  Polres Bangka Barat Berikan Pelayanan Bersih Menuju Zona Integritas

“Setahu kami tambang tersebut dikelola bos Ataw dan pakde inisial (W),” tambahnya.

Hingga berita ini dipublis, Ataw yang disebut sebut sebagai pemilik alat berat saat dikonfirmasi wartawan belum memberikan jawaban.

Sementara Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dan Dirkrimsus Polda Babel Kombes Pol Haryo Sugiantoro hingga berita ini dipublis masih dalam upaya konfirmasi terkait aktivitas penambangan itu. (wah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *