Bantah Pemanggilan Prof Udin oleh Komisi II DPRD Babel

PANGKALPINANG – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Bangka Belitung membantah adanya pemanggilan Bakal Calon Walikota Pangkalpinang yang diusung PDI P pada Pilkada ulang Pangkalpinang tahun 2025 ini oleh Komisi II DPRD Babel pada Senin tanggal 7 Juli 2025.

Menurut Mehoa, Ketua Fraksi PDI P dan Elvi Diana selaku Sekretaris Komisi II DPRD Babel, tidak ada agenda di DPRD Babel tentang pemangilan Prof  Saparudin terkait pertangungjawaban keuangan BUMD. “Berita itu tidak benar. Kami di Komisi II tidak menjadwalkan pemanggilan Prof. Udin. Tidak ada keputusan lembaga ataupun rapat yang membahas hal itu. Mohon media juga jangan menyebarkan informasi yang belum diverifikasi,” ujar Elvi Diana ketika ditemui di DPRD Babel.

Adapun Agenda resmi Komisi II pada Senin tanggal 7 Juli 2025, katanya,  Evaluasi MoU Bank Sumsel Babel dengan Pemprov Babel, Evaluasi kinerja Jamkrida sebagai mitra strategis daerah dan Pembahasan arah kebijakan seluruh BUMD, termasuk BBBS, secara umum.

Kedua anggota DPRD Babel ini beranggapan isu pemanggilan Prof Udin kental bernuansa politik menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Ulang Kota Pangkalpinang 2025. Aroma black campaign atau kampanye hitam mulai terendus dan tujuannya tidak lain untuk mendistorsi opini publik dan memberikan label negatif pada figur yang disasar.

Baca Juga  Ketua DPRD Babel Minta RSUD Soekarno Diaudit Menyeluruh

Profesor Udin, kata Mehoa, sudah lama mengundurkan diri dari jabatan Direktur BUMD Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS) atau tepatnya sejak digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terakhir, dan posisinya telah digantikan oleh Plt. Suhardi, mantan akademisi.

“Kalau orang paham aturan, harusnya tahu bahwa pengunduran diri Prof. Udin itu resmi, ada berita acaranya, bahkan ditandatangani langsung oleh gubernur saat itu. Jadi kalau ada yang mempersoalkan pertanggungjawaban, harusnya ditujukan ke pengelola saat ini. Jangan dipolitisasi apalagi menjelang Pilkada,” tegas Mehoa, Senin (7/7/2025).

Mehoa menyayangkan adanya pihak yang secara gegabah menyampaikan pernyataan atas nama lembaga padahal bersifat pribadi. Mehoa mengingatkan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak boleh dijadikan alat untuk menggiring opini publik tanpa dasar data dan fakta.

“Harus hati-hati, mana pernyataan yang keluar atas nama pribadi dan mana yang mewakili lembaga. Jangan sampai melecehkan integritas lembaga hanya karena kepentingan sesaat,” tegas mantan Ketua DPRD Bangka Tengah tersebut.

Baca Juga  Status Bandara Internasional HAS Hanandjoeddin Dicabut, Begini Tanggapan Ketua DPRD Babel

Menurut Mehoa BUMD tidak menerima kucuran dana APBD secara langsung, sebagaimana yang ramai diberitakan. Justru, dana hibah yang dimaksud dalam program seperti “Berkah Mart” disalurkan melalui BUMDes, bukan langsung ke BBBS. Bahkan di desanya sendiri, Desa Jeruk, pernah menerima dana tersebut sesuai prosedur.

“Kalau memang ada distribusi barang ke BUMDes, lalu ada selisih barang yang belum dikirim, itu pun sudah diselesaikan dan diawasi langsung oleh Inspektorat dan Polda. Semua ada berita acara, jangan digiring seolah-olah ada pelanggaran besar tanpa data,” tambahnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Babel, Elvi Diana juga menyanggah keras isi pemberitaan yang menyebut adanya pemanggilan terhadap Prof. Udin pada rapat Komisi II Senin, 7 Juli 2025. Menurutnya, agenda resmi komisi telah disepakati sebelumnya, dan sama sekali tidak mencantumkan nama Prof. Udin dalam pembahasan.

Elvi Diana pun menegaskan bahwa tidak ada unsur politis dalam rapat maupun pengawasan yang dilakukan Komisi II. Pihaknya berkomitmen untuk tetap menjaga netralitas menjelang Pilkada ulang dan fokus pada penguatan fungsi pengawasan lembaga secara proporsional.

Baca Juga  DPRD Babel Gagas Pembentukan CSR Sawit agar Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Dalam kesempatan ini, Mehoa maupun Elvi Diana juga mengimbau media agar tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang adil, faktual, dan berimbang, serta tidak terjebak dalam narasi yang tidak berdasar.

Keduanya mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas sumber dan faktanya. Mereka juga berharap agar seluruh proses politik, termasuk Pilkada, bisa berjalan damai, demokratis, dan penuh edukasi bagi masyarakat.

Menutup pernyataan, baik Ce Mehoa maupun Elvi Diana menegaskan bahwa dalam momentum Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025, mereka tetap bersikap netral dan menjunjung etika kelembagaan sebagai wakil rakyat. Mereka percaya bahwa setiap calon kepala daerah yang maju memiliki kapasitas, integritas, dan visi masing-masing dalam membangun Kota Pangkalpinang. Mereka juga berharap masyarakat dapat menyambut proses demokrasi ini dengan bijak dan dewasa, tanpa terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar. (***)