PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Pemprov Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat Paripurna yang Ketua DPRD Herman Suhadi didampingi Wakil Ketua DPRD Beliadi ini dihadiri Penjabat Gubernur Safrizal ZA, Pj Sekda Fery Afriyanto serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Babel di ruang rapat utama DPRD Babel, Rabu, (21/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Safrizal menerangkan bahwa penyampaian rancangan APBD Perubahan 2024 ini merupakan tindaklanjut dari ditandatanganinya nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KAU PPAS) APBD 2024.
“Hal-hal yang mendasari terjadinya perubahan APBD 2024 antara lain meliputi penyesuaian terhadap perubahan kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, serta memanfaatkan seoptimal mungkin sisa saldo anggaran lebih 2023 yang telah diaudit untuk mencapai target-target kinerja yang yang telah ditetapkan dalam RPD 2023-2026,” jelas Pj Gubernur Safrizal.
Ia juga menjelaskan, dinamika pembangunan di Babel tahun 2024 mengalami perkembangan yang sangat dinamis, meliputi terjadinya ketidaksesuaian kerangka ekonomi dan keuangan daerah, serta asumsi prioritas pembangunan daerah.
“Oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian perencanaan pembangunan 2024 yang meliputi perubahan asumsi makro ekonomi terhadap kemampuan fiskal daerah, penyesuaian sasaran dan hasil yang harus dicapai, perubahan kebijakan pusat, proyeksi belanja yang menjadi prioritas sesuai aspirasi masyarakat dan permasalahan aktual yang berkembang,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemprov Babel telah disepakati bersama, bahwa gambaran umum rancangan perubahan APBD 2024 dengan target pendapatan daerah Rp 2.412.310.790.044,00 atau turun sebesar 5,7%, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 951 Milar atau turun sebesar 13,2%.
“Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama pimpinan maupun anggota DPRD Babel yang telah turut serta, baik dalam pembahasan maupun dalam pengambilan keputusan terhadap rancangan perubahan APBD 2024 ini,” ucapnya. (***)


