Hingga November 2022, Polres Bangka Selesaikan 81 Persen Perkara, Ini Rinciannya

SUNGAILIAT – Penyelesaian tindak pidana di Polres Bangka dari bulan Januari hingga November 2022 mencapai 81 persen.

Kapolres Bangka, melalui Kasi Humas AKP Zulkarnain, mengungkapkan selama 2022, jumlah tindak pidana yang ditangani sebanyak 120 perkara.

Dari jumlah tersebut Zulkarnain merinci secara detail penyelesaian tindak pidana sebanyak 67 perkara.

Baca Juga:

  1. Perkara di Kafe Dragon P21
  2. Kapolres Bangka Imbau Personil Peka
  3. Polres Bangka Bantu Wartawan Sakit

Selain itu, Polres Bangka juga berhasil menyelesaikan tunggakan perkara tahun sebelumnya sebanyak 30 perkara.

Baca Juga  Razia Satpol PP Kabupaten Bangka Temukan 5 ASN dan Non ASN Lagi Berbelanja dan Ngopi

“Jadi total yang berhasil kita selesaikan baik tunggakan maupun perkara hingga November 2022 sebanyak 97 perkara,” ungkap AKP Zulkarnain, Senin (14/11/2022).

“Sedangkan sisanya, 38 perkara dalam penyidikan, perkara tahap I sebanyak 3 dan perkara dalam penyelidikan sebanyak 12,” sambungnya. (wah)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Hey there, You’ve done an excellent job. I will certainly digg it and personally suggest to my friends. I’m confident they’ll be benefited from this website.