Inspektorat Segera Panggil Sekwan Bateng

KOBA – Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Tengah, Drs Pittor MM akan memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan), Jauhari terkait mobil dinas diganti dari plat merah menjadi plat hitam.

“Kami akan pelajari dulu berita itu dan kami akan bahas dengan tim internal inspektorat dulu terkait langkah apa yang akan kami ambil. Sesuai prosedur jangan sampai salah, Insya Allah akan kami panggil,”ujar Pittor dihubungi serumpunsebalai, jaringan suarapos.co.id, Kamis (8/2/2024).

Diberitakan sebelumnya, mobil dinas yang digunakan Sekwan Bangka Tengah jenis Suzuki XL 7 dengan nomor Polisi (Nopol), BN 1230 TZ berubah warna menjadi plat hitam.

Baca Juga  Warkamni Disambut Antusias Penggiat Pendidikan Desa Sumber Jaya Permai

“Tolong lah jangan dinaikan, nggak enak, nanti viral pulik (Viral Lagi). Kadang nggak enak kalo nek kepantai pakai plat merah,”ujar Jauhari dilansir dari Seputarindonesia.id jaringan suarapos.co.id, Senin (7/2/2024).

Sementara Bupati Bangka Tengah, Algafry mengatakan, hal itu tidak diperbolehkan karena mobil dinas merupakan asset pemerintah. “Dak boleh,”kata Algafry.

Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi mengaku prihatin dengan kondisi ini. Dia mendesak Bupati Algafry  mengimplementasikan apa yang sudah ia sampaikan pada rapat paripurna lalu.

Baca Juga  Pertamina Sanksi 7 SPBU di Babel

“Satu hal yang perlu kami ingatkan, itu bukan milik Pribadi dan DPRD Kabupaten Bangka Tengah akan tagih komitmen Bupati yang menyebutkan akan mengamankan asset Pemerintah Bangka Tengah,”ujar Apri.

“Karena statement itu beliau (red-Bupati) sendiri yang menyebutkan disaat rapat Paripurna yang itu merupakan rapat tertinggi kami,”tegas Apri. (rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *