Kanwil DJPb Nilai Hasil Kinerja Laporan Keuangan BPS Babel Baik

PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti sharing sesion koordinasi dan pembinaan bagi pengelola keuangan Badan Pusat Statistik (BPS) lingkup Provinsi Bangka Belitung, Rabu (29/9/2021).

Pembinaan meliputi akuntansi dan pelaporan keuangan khususnya terkait dengan rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi Bangka Belitung, Kepala Bagian Umum Prov. Bangka Belitung, Para Kepala BPS Kabupaten/Kota, para operator SIMAK BMN, dan operator SAIBA.

Koordinasi dan sharing session tersebut dilaksanakan sehubungan dengan pelaksanaan Rekonsiliasi SAI dan penyusunan Laporan Keuangan BPS Provinsi Bangka Belitung baik di tingkat wilayah maupun satuan kerja.

Tujuannya agar proses rekonsiliasi SAI dan penyusunan Laporan Keuangan semakin berkualitas.

Pemaparan materi oleh Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Juditha Madyasasi, Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat, Moh. Khoirul Anam, dan Azkalina Diazani, ketiganya dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung.

Baca Juga  Danlanal; Yang Penting Nelayan dan Alur Muara Bisa Jalan!

Hasil overview atas kinerja pelaporan keuangan seluruh satuan kerja BPS lingkup Provinsi Bangka Belitung, secara umum kinerja BPS Provinsi Bangka Belitung sebagai UAPPAW tergolong baik.

Pada tahun 2020, BPS Bangka Belitung mendapatkan penghargaan UAPPAW terbaik kedua untuk Kategori Sedang untuk periode pelaporan 2019.

Untuk periode 2021 masih terdapat sejumlah potensi kesalahan dalam pelaporan keuangan seperti Saldo Tidak Normal, Pagu Minus yang harus diantisipasi.

Selain itu terdapat beberapa satker lingkup BPS Provinsi Bangka Belitung yang telah tepat waktu dalam melakukan upload namun perlu mendapat perhatian dalam hal ketepatan data.

Rata-rata upload masih bervariasi di mana yang terbanyak adalah 8x upload. Sekalipun tidak mengurangi nilai dan kualitas Laporan Keuangan namun dari sisi efisiensi tidak tergolong baik.

Baca Juga  Resmi! Kejati Babel Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Trasportasi Pimpinan DPRD

Dalam sharing session tersebut disampaikan juga materi aplikasi SAKTI khususnya modul pelaporan. Hal-hal yang harus diantisipasi dalam proses migrasi dan kendala yang mungkin dihadapi, di antaranya:

Adanya data BMN tidak normal yang dapat berdampak pada penyajian laporan keuangan dan terhambatnya proses migrasi data ke SAKTI;

Adanya selisih data antara Aplikasi Persediaan, SIMAK BMN, atau SAIBA dengan e-Rekon & LK

Perlunya menyiapkan kelengkapan data detail persediaan untuk dilakukan migrasi dari Aplikasi e-Rekon&LK ke Aplikasi SAKTI.

Penyelesaian satker inaktif bersaldo (kasus ini tidak terdapat pada BPS Provinsi Bangka Belitung.

Kepala BPS Babel Bangka menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan knowledge sharing dari Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung. Acara tersebut diharapkan dapat menambah pengetahuan dan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

Baca Juga  Dukung Perekonomian Nelayan: PT Timah Bantu Alat Tangkap Hingga Jaminan Sosial

Inovasi yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan khususnya berupa aplikasi SAKTI berbasis webyang akan diimplementasikan oleh seluruh Kementerian Lembaga pada Bulan Desember 2021 merupakan langkah besar yang akan mendukung pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Untuk itu perlu dukungan sepenuhnya dari semua stakeholder terkait termasuk BPS lingkup Provinsi Bangka Belitung.

Acara ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman jajaran BPS lingkup Provinsi Bangka Belitung tentang pengelolaan keuangan yang berkualitas.

Selain itu diperoleh komitmen jajaran BPS lingkup Bangka Belitung untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, dengan menurunkan frekuensi upload ulang data.

BPS Provinsi Bangka Belitung juga berkomitmen untuk memetakan permasalahan dan potensi masalah terkait dengan implementasi SAKTI di bulan Desember. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *