Kejari Kota Bumi Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran Publikasi Media

Kejaksaan Negeri Kota Bumi tengah mendalami adanya dugaan penyimpangan pengunaan anggaran publikasi media di Sekretariat DPRD Lampung Utara. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, salah satunya WS pejabat di Sekretariat DPRD setempat.

Kepala Seksi Intelijen Kota Bumi, Guntoro Jajang Saptodie mengatakan pihaknya masih dalam tahap mengumpulkan data.

“Untuk saat ini kami belum dapat memberikan keterangan, terkait pemanggilan salah seorang pejabat Sekretariat DPRD Lampung Utara,”ujar Kasi Intelijen Kejari Kota Bumi, Guntoro Jajang Saptodie, seperti dilansir dari newsindonesia.com jaringan suarabangka.com, Senin (5/6/2023), kemarin.

Baca Juga  Pertamina Group Boyong Lima Penghargaan BPH Migas Awards 2023

Dikabarkan Kejari Kota Bumi tengah mengusut adanya dugaan penyimpangan dalam pengunaan anggaran publikasi media yang merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah.

Dari temuan BPK tersebut terdapat penyaluran anggaran publikasi dengan nama dan jenis media yang tidak diketahui.

Sebelumnya (19/05/2023) puluhan masa yang mengatasnamakan Aliansi Keramat, melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Kantor Kejati Lampung, Rabu pagi, 17 Mei 2023 soal dugaan penyelewengan anggaran di DPRD Lampung Utara.

Sudirman Dewa, selaku koordinator aksi mengatakan, sudah ada temuan BPK sebesar Rp 1,7 M lebih, yang harus dikembalikan dalam batas waktu 60 hari sejak pemeriksaan, yakni 13 Mei lalu. “ Ini sudah lewat, dan harus nya sudah menjadi LHP BPK,” tegas Sudirman Dewa.

Baca Juga  Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, M. Qodari Sebut Langkah Tepat bagi Masa Depan Karier Politik AHY

Sudirman juga mengatakan, selain anggaran media, juga terdapat anggaran belanja pakaian sipil resmi dengan nilai Rp 174 juta, pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD dengan nilai Rp 184 juta, pakaian sipil harian dengan nilai Rp 290 juta.

“Anggaran-anggaran tersebut tidak dikelola dengan semestinya, dan sudah terjadi sejak tahun 2021 hingga sampai tahun 2022,” ujar Sudirman Dewa.

Dampak dari carut-marutnya pengelolaan anggaran di DPRD ini, berakibat gagalnya Pemkab Lampung Utara untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) selamat 4 tahun berturut-turut.  (**)

Baca Juga  Operasional BTS 4G Tingkatkan Produktivitas Masyarakat Tertinggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *