KSPSI Babel: Berlebihan Jika Ada Perusahaan Langsung SP 2 Hanya Karena Soal Indisipliner

PANGKALPINANG – Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Darusman Aswan menyayangkan jika masih ada perusahaan yang memberikan langsung Surat Peringatan  2 kepada karyawan hanya karena persoalan indisipliner. Hal ini dikatakan Darusman kepada suarabangka.com, Sabtu (7/8/2021).

Meski Surat Peringatan (SP) dikatakannya tidak mesti berurutan pemberiannya namun tetap harus mempertimbangkan besar kecilnya kesalahan.

“Kalau hanya dikarenakan tidak hadir selepas sakit, saya pikir itu cukup dengan SP I (satu), kerena hanya pelanggaran indispliner,” ujarnya.

Baca Juga  Radmida Narasumber Tunggal Rapat Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor

Terkecuali, kata Darusman terjadi skala pelanggaran berat, misalnya ceroboh dalam bekerja sehingga merugikan perusahaan dalam bentuk materi yang bukan tindak pidana.

“Bolehlah di SP 2 , tetapi kalau hanya tidak masuk bekerja 2 hari, ya terlalu berlebihan,” ujarnya.

Darusman mengingatkan pentingnya kehadiran serikat pekerja di suatu perusahaan.

“Akhirnya mananajemen perusahaan suka-suka memberi sanksi kepada buruhnya,” jelasnya. (fh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *