Lahan Perkebunan Sawit PT THEP Bangka Barat Dijarah Penambang Ilegal, Aparat Kepolisian di Lokasi Belum Bertindak

MUNTOK – Puluhan hektar kebun sawit PT THEP di Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berubah menjadi lahan tambang.

Sekitar 500 ponton beraktivitas dengan bebas diatas lahan perkebunan tersebut. Kegiatan ilegal sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.

Dari informasi Suarabangka.com dilapangan aktivitas penambangan ilegal berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Sementara kegiatan tambang kedua mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.

Baca Juga  Pasca Suami Sandra Dewi dan Helena Lim Ditahan, MAKI Desak Kejagung Tangkap RBS dalam Perkara Korupsi Timah

“Ada sekitar 500 ponton yang bekerja. Ada yang bekerja pagi sampai sore hari dan malam hari sampai subuh,”ujar sumber dari salah satu warga ditemui dilokasi.

Dia mengaku bila hasil menambang di kebun sawit PT THEP memang cukup menjanjikan. Pasalnya dalam satu pron mampu menghasilkan timah 15 Kg sampai 30 Kg perhari.

“Yang nambang ratusan masyarakat desa berasal dari sekitar PT THEP, memang ngasil timah disini, ada yang dapat 30 Kg sehari,”katanya.

Baca Juga  Polisi Periksa Pemilik Gudang Penampung Timah Ilegal, Kabid Humas Akan Rilis Tersangka

Sementara pantauan dilokasi tampak puluhan personil aparat gabungan dari TNI/Polri hanya berjaga jaga di mes PT THEP sejak empat hari terakhir dan belum melakukan penertiban dilokasi.

Dikawatirkan bila kegiatan tambang inkonvensional ini terus berlangsung akan menimbulkan dampak negatif dan memicu konflik di Negeri Serumpun Sebalai.

Sementara Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat hingga berita ini dipublis masih dalam upaya konfirmasi. (an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *