Mega Proyek Kolam Retensi Sungai Muntok Diduga Lepas dari Pengawalan Tim PPS Kejaksaan, Ada Apa?

PEMBANGUNAN kolam retensi Sungai Muntok Kabupaten Bangka Barat senilai Rp12 miliar dikabarkan lepas dari pengawalan tim pengamanan proyek strategis (PPS) Kejati Bangka Belitung (Babel). Hal ini dipicu adanya ketersinggungan tim PPS terhadap kontraktor dalam rapat yang berlangsung belum lama ini.

“Iya diputus pendampingannya oleh PPS Kejati Babel, karena ada ketersinggungan pada saat rapat soal proyek itu beberpa waktu lalu. Nah dari kontraktornya ada yang nyeletuk kalau rapat seperti ini lah yang membuat terhambat proyek kolam retensi sungai Muntok,” ujar sumber yang meminta wartawan agar namanya tak dipublis, Kamis (28/10/21).

Baca Juga  Gagal Nyalip Fuso, Pengendara Motor FIZR Nabrak Mobil Isuzu

Dia menambahkan rapat antara Tim PPS Kejati Babel dengan pihak kontraktor tersebut membahas progres pembangunan kolam retensi Sungai Muntok. Pasalnya dengan waktu yang ada saat ini dikawatirkan proyek tersebut akan molor.

“Yang saya dengar ya maksud Tim PPS ini baik, memberikan masukan agar proyek itu berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara Plt Kadis PUPR Babel, Jantani Ali mengatakan proyek kolam retensi sungai Muntok bukan diputus pendampingan melainkan memang tidak ada pendampingan.

Baca Juga  Nama Dicatut Barmain Tambang, Ini Penjelasan Wabup Bangka Barat

“Tidak putus pendampingan karena memang tidak ada pendampingan. Memang sebelumnya ada pengajuan dari kita untuk minta pendampingan,”kata Jantani singkat, Kamis (28/10/21).

Sementara Kejati Babel Daroe Tri Sadono saat dikonfirmasi wartawan belum bersedia memberikan keterangan.

Dari papan proyek yang terpantau wartawan di lokasi, pembangunan kolam retensi sungai Muntok Kabupaten Bangka Barat dibangun dengan dana APBD tahun anggaran  2021 sebesar Rp14 miliar.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Hersa Sukses Mandiri dengan nomor kontrak 610/32/KONT/PUPR-SDA/21. Adapun tanggal kontrak 22 Maret 2021 dengan masa pelaksanaan 240 hari kalender.

Baca Juga  Spanduk Dicopot, Sekwil APRI Segera Lapor Polisi

Hingga berita ini dipublis wartawan masih berupaya mengkonfirmasi pihak PT Hersa Sukses Mandiri. (mon)

Tinggalkan Balasan