PANGKAPINANG – Serapan alokasi Dana Pemulihan Ekonomi Daerah Tahun 2021 untuk Kabupaten Bangka Selatan Triwulan Tiga sebesar Rp59,4 Persen nol persen.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Babel, Edih Mulyadi saat Rilis Kinerja Fiskal dan Moneter Regional Wilayah Babel, di Kantor DJPb, Pangkalpinang, Jumat/29/10/2021.
Edi mengatakan secara umum alokasi pemulihan ekonomi daerah (PED) yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) baru terserap 34,39 persen.
“Terendah itu Kabupaten Bangka Selatan, pagunya Rp56,45 Miliar, belum terserap sama sekali atau masih nol persen hingga 30 September 202,” ujarnya.
“Untuk Babel alokasinya sebesar Rp396, 82 miliar. Hingga 30 September 2021 baru terserap 34,39 persen atau sebesar Rp136, 48 Miliar. Kabupaten tertinggi yang menyerap PED ini adalah Bangka Barat, dari pagu Rp70, 68 miliar sudah terserap Rp36, 88 miliar,” lanjut Edih.
Mantan Kepala DPJb Kalimantan Barat ini berharap alokasi dana tersebut dapat segera direalisasikan penggunaannya.
“Agar masyarakat merasakan manfaat dari program pemerintah untuk pemulihan ekonomi ini,” katanya.
Lebih jauh dikatakan Edih, dana PED bisa dibelanjakan untuk keperluan dimasa pandemi seperti belanja kesehatan yang berkaitan dengan pandemi, pembangunan infrastruktur penunjang dan bantuan sosial.
Ketika ditanyakan apa penyebab anggaran tersebut seraoannya masih rendah bahkan ada yang nol persen?
Edih menilai karena program tersebut baru diinstruksikan di perjalanan tahun anggaran.
“Kecepatan pemda merespon kebijakan ini menjadi penting agar kecepatan penyerapan maksimal,” katanya.
Terkait hal ini, pihaknya, kata Edih, akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Semakin cepat, harapan akan mempercepat pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Ketika disinggung apa konsekwensi bagi pemda yang tidak mampu merealisasikan serapan anggaran tersebut?
Edih belum bisa memastikannya karena masih melihat perkembangan beberapa bulan kedepan.
“Masih punya waktu dan kebijakan ekonomi dimasa pandemi sangat dinamis, tentu ada kebijakan nantinya. Kita tunggu saja,” tutupnya.
Hingga berita ini dimuat, suarabangka.com masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak terkait di Pemkab Basel, terkait serapan dana PED nol persen. (fh)