BELITUNG – Aksi pelarian seorang pria berinisial SRW (46) akhirnya kandas di ruang tunggu bandara. Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) itu berhasil diamankan aparat saat hendak kabur ke Palu, Sulawesi Tengah, melalui Jakarta.
Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Belitung bersama Resmob Polresta Bandara Soekarno-Hatta meringkus warga Tanjung Pandan tersebut tepat sebelum keberangkatannya.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan cepat usai laporan korban yang kehilangan uang tunai dan barang berharga di rumah orang tuanya di Pangkallalang, Belitung.
Kasat Reskrim Polres Belitung, I Made Yudha Suwikarma, mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak saat korban pulang ke kampung halaman dalam momen Lebaran Idul Fitri.
“Korban mendapati tas berisi uang dan perhiasan telah raib, meski sebelumnya tersimpan di dalam rumah,”ujar I Made, Minggu (5/4/2026).
Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat. Berdasarkan keterangan saksi dan penelusuran di lapangan, identitas pelaku mengarah kepada SRW. Namun saat didatangi ke kediamannya di Desa Dukong, pelaku diketahui sudah bertolak ke Jakarta.
Tak ingin kehilangan jejak, tim langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap SRW di Bandara Soekarno-Hatta saat menunggu penerbangan menuju Palu.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya, bahkan menyebut telah melakukan aksi serupa di lokasi lain,”tegas I Made.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, perhiasan emas, serta barang berharga lainnya.
“Pelaku telah diamankan di Polres Belitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”jelasnya.
Dalam perkara ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari aksi kejahatan yang dilakukan SRW. (*)


