Pemerintah Daerah Sepakat Selamatkan PT. BPRS Babel

PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) bersama dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Bangka Belitung bersepakat untuk berkomitmen menyelamatkan PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung.

Kesepakatan itu didapat dalam Rapat Tertutup Pembahasan Komitmen Penyetoran Modal dan Penyehatan Kepada PT. BPRS Bangka Belitung, yang diinisiasi oleh Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Rabu (13/10/21).

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman turut menghadiri rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor OJK Regional 7 Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) Sumbagsel, Untung Nugroho tersebut.

Baca Juga  Harga Jenis Khusus Kopiah Resam "Along Handycraft" Desa Dendang Capai Rp3 Juta

Selain itu dalam rapat itu juga turut dihadiri oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Regional 7 Sumbagsel, Iwan M. Ridwan dan seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Babel, dan Komisaris Utama PT BPRS Radmida Dawam beserta pengurus.

Plt. Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Pemprov Babel, Ahmad Yani, yang ikut dalam pertemuan, ditemui usai pelaksanaan rapat mengatakan bahwa hampir seluruh daerah dan juga komisaris utama, direktur serta pengurus bank menyatakan sepakat dan berharap bank ini tidak masuk ke tahap ataupun pencabutan izin.

Baca Juga  Ribuan Peserta Ikuti Jalan Santai HUT Ke-50 KORPRI, Gubernur Erzaldi: Momentum ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

“Semua pimpinan yang ada atau yang mewakili sepakat berkomitmen untuk menyelamatkan Bank BPRS secara bersama-sama dengan semangat, karena bank ini milik daerah yang merupakan cikal bakal bank daerah, terlebih bank ini berbasis syariah,” ungkapnya.

Disampaikannya juga bahwa harapan Gubernur dalam pertemuan itu adalah menginginkan adanya kerjasama dan komitmen seluruh kepala daerah dan DPRD dalam penyelamatan PT. BPRS ini.

Hal itu harus segera dilakukan dengan gerak cepat sebelum bulan Februari 2022, karena periode tersebut merupakan batas akhir sebelum OJK akan mencabut ijin dan melimpahkan ke Bank Indonesia ataupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Namun dirinya yakin dengan kebersamaan dan komitmen yang telah disepakati, hal itu tidak akan terjadi.

Baca Juga  Bantah Soal Wanita Gak Bisa Berkarier, HerStory Kupas Tuntas Lewat Webinar Breaking the Glass Ceiling: Women Leaders on Economic Empowerment

Sebagai langkah awal, mereka bersepakat untuk mengembangkan melalui penyertaan modal yang akan disetorkan. Dibutuhkan sekitar 100 milyar agar bank ini benar benar efektif dan efisien dan dapat memberikan manfaat yang lebih baik lagi kepada masyarakat Bangka Belitung.

Dijelaskannya juga bahwa pihak eksekutif dan legislatif akan menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk hal ini, namun dikarenakan karena adanya recofussing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, maka hal ini belum terlaksana untuk saat ini. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *