PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai melaksanakan kick off vaksinasi dosis pertama bagi anak usia 6 – 12 tahun di SD Negeri 10 Pangkalpinang, Rabu (15/12/2021). Penyuntikan vaksinasi perdana diikuti oleh 36 siswa yang didampingi masing-masing wali murid.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Masagus M Hakim mengatakan penyuntikan vaksinasi bagi anak usia 6 – 12 tahun menggunakan vaksin jenis sinovac. Berdasarkan kajian perjalanan vasinasi selama satu tahun, jenis vaksin sinovac hanya menimbulkan efek samping yang tidak berarti.
“Petunjuk teknis menetapkan vaksinansi yang aman bagi anak adalah sinovac. Melihat dari perjalanan vasinasi selama satu tahun, efek samping sinovac lebih kecil dibandingkan jenis vaksin lainnya yang memberikan efek lebih kuat, ” jelasnya.
Hakim menyebutkan saat ini target sasaran vaksinasi yaitu sejumlah 12 ribu anak yang pelaksanaannya dapat dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan terdekat.
“Kami tentunya akan melakukan vaksinasi di sekolah-sekolah. Selain itu, vaksinasi juga dapat dilakukan di puskesmas dan gerai-gerai vaksinasi terdekat lainnya, ” ujarnya.
Pelaksaan vasinasi didasari arahan Wali Kota Pangkalpinang dengan tujuan menjaga anak-anak terlindungi dari virus Covid-19.
“Kita tidak tahu kapan anak-anak akan tertular. Apalagi saat ini kembali muncul virus varian baru yaitu Omicron. Dengan segera dilakukannya vaksinasi, mudah-mudahan anak-anak akan lebih terlindungi dari virus Covid-19,” jelasnya.
Untuk persyaratan anak yang ingin melakukan vaksinasi yaitu dengan membawa kartu keluarga beserta surat persetujuan dari orang tua.
“Selain itu juga harus dipastikan anak dalam kondisi sehat. Meski sebelum melakukan vaksinasi akan ada proses skrining terlebih dahulu, ” sebut Hakim.
Hakim menjelaskan dipilihnya Kota Pangkalpinang dalam pelaksanaan kick off lantaran sudah memenuhi kriteria dimana vaksinasi bagi lansia dan vaksinasi dosis pertama harus di atas 70 persen.
“Vaksinasi lansia kita sudah diatas 70 persen dan vaksinasi dosis pertama sudah 80 persenan. Dan tentunya kita sudah termasuk kriteria daerah yang layak melakukan vaksinasi anak usia 6 – 12 tahun, ” jelasnya.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi, terlebih dahulu Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi kepada selyruh wali murid guna menjelaskan tahapan pelaksanaan dan efek vaksinasi yang akan diberikan kepada anak.
“Kita patut berbahagia karena anak kita bisa terlindungi dengan vaksinasi. Ini merupakan kesempatan yang baik. Saya menghimbau kepada orang tua untuk memanfaatkan krsempatan ini sebaik-baiknyanya,” terang hakim.(eka)