Oleh : Ir. H. Abdullah Rasyid, ME
DITENGAH bara konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat, dunia tak hanya menyaksikan dentuman senjata, tetapi juga merasakan getaran hebat pada ekonomi global. Jalur energi terguncang, harga minyak melonjak, dan rantai pasok internasional kembali diuji. Indonesia, sebagai bagian dari ekosistem global, tak bisa berdiri diam.
Salah satu titik paling krusial adalah Selat Hormuz—urat nadi distribusi energi dunia. Ketika kawasan ini memanas, harga minyak dunia terdorong naik tajam, bahkan menembus angka psikologis US$100 per barel. Dampaknya jelas: beban impor energi Indonesia meningkat, subsidi tertekan, dan ruang fiskal makin sempit.
Namun, tantangan ini bukan hanya soal energi. Disrupsi rantai pasok global ikut menyeret biaya logistik naik dan mengganggu industri dalam negeri. Dalam situasi seperti ini, Indonesia dituntut berpikir lebih strategis—tidak hanya bertahan, tetapi juga mencari celah untuk tumbuh.
Di sinilah kebijakan imigrasi menemukan relevansi barunya. Bukan lagi sekadar urusan paspor dan visa, melainkan instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Langkah Indonesia memperkuat kerja sama perdagangan melalui skema seperti Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat dan Preferential Trade Agreement (PTA) dengan Iran patut diapresiasi. Tapi perjanjian ini tidak akan maksimal tanpa dukungan mobilitas manusia yang lancar—investor, tenaga ahli, hingga pelaku bisnis lintas negara.
Imigrasi harus bertransformasi menjadi enabler ekonomi. Visa talenta, visa investor, hingga kemudahan bagi pekerja terampil menjadi kunci untuk menarik investasi dan mempercepat transfer teknologi. Ini bukan sekadar membuka pintu, tapi menyusun strategi agar Indonesia menjadi tujuan utama relokasi rantai pasok global.
Lebih jauh, kebijakan ini juga dapat menjaga keseimbangan neraca perdagangan. Dengan pendekatan yang adaptif dan pro-bisnis, Indonesia bisa menarik investasi dari kawasan non-konflik seperti Eropa dan Asia Timur, sekaligus mengurangi ketergantungan pada wilayah yang tengah bergejolak.
Tak kalah penting, perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia juga harus menjadi prioritas. Remitansi dari luar negeri bukan hanya angka, tetapi penopang nyata ekonomi domestik. Program repatriasi dan reintegrasi yang solid akan memastikan stabilitas ini tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.
Gejolak Timur Tengah memberi pelajaran penting: dalam dunia yang saling terhubung, kebijakan imigrasi bukan lagi sekadar penjaga gerbang negara. Ia telah menjelma menjadi “senjata sunyi” yang menentukan daya tahan ekonomi sebuah bangsa.
Jika dikelola dengan tepat, Indonesia tidak hanya mampu bertahan dari badai global, tetapi juga melompat lebih jauh sebagai kekuatan ekonomi baru di kawasan Indo-Pasifik. (***)
Penulis adalah Stafsus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media


