Tertibkan Tambang Dekat Bandara Depati Amir, GM Angkasa Pura II Apresiasi Brimob Polda Babel

PANGKALPINANG – Penertiban aktivitas tambang di belakang Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang oleh Tim Resmob Bangka Belitung mendapat apresiasi dari otoritas bandara setempat.

Melansir dari Suarapos.com grup, Sabtu (1/1/2022), GM Angkasa II Bandara Depati Amir, Mohamad Adiwiyanto menegaskan aktivitas  tambang diduga ilegal itu merusak sebagian pagar aset yang menjadi wilayah Daerah Keamanan Terbatas (DKT) sehingga sangat membahayakan operasional penerbangan.

Brimob Polda Babel saat akan melakukan penertiban lokasi tambang dekat Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kamis (30/12/2021).
Brimob Polda Babel saat akan melakukan penertiban lokasi tambang dekat Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Rabu (29/12/2021).

“Terkait penertibannya kami berterimakasih karena memang aktivitas tambang itu, ya sebagian merusak pagar aset kami, dalam hal ini ada beberapa area di beberapa wilayah itu masuk juga menjadi wilayah DKT atau daerah keamanan terbatas. Sehingga itu sangat membahayakan operasional penerbangan,” ujar Mohamad Adiwiyanto, kepada sejumlah wartawan, Jumat (31/12/2021).

Kondisi pagar Bandara Depati Amir Pangkalpinang yang diduga dirusak orang tak dikenal
Kondisi pagar Bandara Depati Amir Pangkalpinang yang diduga dirusak orang tak dikenal. (dukomen suarabangka.com)

“Teman-teman (wartawan-red) juga tahu semua kejadian-kejadian yang terjadi di bandara lain, adanya orang yang naik ke roda pesawat. Nah, itukan mereka dari celah -celah (pagar jebol-red) seperti itu dan itu tidak kita harapan terjadi di bandara kita, seperti itu,” kata Adiwiyanto.

Baca Juga  Tanjungpandan Bebas Tambang, Nyatanya Puluhan TI Suntik Beroperasi di Dusun Kelekak Usang

Sementara Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya saat diwawancarai sejumlah wartawan, Jumat (31/12/2021), terkait tindak lanjut pasca penertiban tambang dibelakang Bandara Depati Amir, mengatakan, kalau lokasi lahan yang ditertibkan oleh Resmob Babel merupakan daerah lahan reklamasi.

“Sudah kemarin dijawab kok. Iya itu lahan reklamasi sama-sama gubernur, kan sudah dijawab waktu kami sama-sama di sana,” kata Yan Sultra.

Ketika ditanya soal bagaimana dengan pelaku penambangan yang diduga ilegal tersebut?

“Mana ada pelaku. Itu merupakan daerah reklamasi kita sama Pak Gub (Gubernur Babel Erzaldi Rosman) ya,” ujat Yan Sultra.

Baca Juga  Fasilitas dan Pelayanan BKPSDMD Babel Terbuka untuk Masyarakat

Diberitakan suarabangka.com (suarapos.com grup),  Rabu (29/12/2021), Tim Intel Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan lima unit alat berat dari lokasi tambang belakang Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang.

“Kalau alat yang kerja ada tiga unit, yang stand by di lokasi ada dua unit. Kami masih di lokasi,” ujar Pasi Intelmob Polda Babel Iptu Yudi, saat dihubungi, Rabu, petang.

Anggota Intelmob Polda Babel saat meminta keterangan kepada para pekerja tambang
Anggota Intelmob Polda Babel saat meminta keterangan kepada para pekerja tambang, Rabu (29/12/2021).

Selain mengamankan lima unit alat berat, anggota Brimob Polda Babel yang dikerahkan dalam penertiban lokasi tambang tersebut juga mengamankan 15 orang yang diduga sebagai pekerja tambang.

“Kami minta kalian koorperatif ya, mana teman-teman kalian, tadi ada 15 orang, ini cuma 7 orang. Kami minta hubungi mereka untuk datang,” ujar Pasi Intelmob Polda Babel, Iptu Yudi di lokasi.

Pantauan di lokasi tampak puluhan anggota Brimob Polda Babel mengawal sejumlah pekerja tambang untuk mengangkut 3 unit mesin tambang jenis TN. Selain itu dari lokasi tersebut ikut diamankan tiga (3) kampil pasir timah.

Baca Juga  Dugaan Gratifikasi Fee 20 persen, AMAK Bakal Demo Kejati

Sejumlah pria yang sedang menambang tersebut awalnya tidak menduga bakal didatangi tim Intel Resmob tersebut. Mereka tampak menambang sebagaimana lazimnya.

Evakuasi alat tambang dari lokasi
Evakuasi alat tambang dari lokasi

Puluhan aparat yang sebagian juga dilengkapi senjata laras panjang itu segera meminta mereka menghentikan aktivitas dan naik ke darat dari lubang camoy.

Mereka dikumpulkan dan dimintai keterangan. Selanjutnya diminta membantu mengangkat sejumlah alat penambangan seperti mesin jenis TN, pasir timah yang diduga hasil menambang dan sejumlah peralatan lainnya.

Hingga berita ini dimuat suarabangka.com masih mengupayakan konfirmasi dan wawancara kepada pihak terkait, terutama pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (wah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *