Sehari 2 Warga Kampung Padang Meninggal, Erzaldi Minta Pemdes Se-Babel Bangun Isoter dan Dapur Umum

HAMPIR seriap hari dua orang warga Kampung Padang, Kabupaten Bangka Selatan meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19.

Gubernur Kepulauan Babel minta Pemdes se-Babel mendirikan Isolasi terpadu dan dapur umum. Hal ini terkait tingginya penyebaran Covid-19.

Hal ini mendapat perhatian khusus Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman.

Saat zoom meeting Pembahasan Pengambilan Kebijakan Dalam Menekan Angka Kematian Akibat Covid-19, dengan para kepala desa, Jumat (06/08/2021), Erzaldi minta pendataan lengkap masyarakat yang komorbid.

Hal ini penting agar jika terinfeksi Covid-19 bisa dikategorikan bergejala sangat berat dan membutuhkan penanganan cepat.

Baca Juga  Takziah ke Rumah Duka Almarhum Juli Amaldi, Gubernur : Beliau Sosok yang Baik

“95 persen mengi (sesak nafas) adalah gejala berat covid. Karena serangan Covid-19 utamanya adalah saluran pernafasan,” ujarnya.

Erzaldi mengigatkan pentingya kerjasama pemerintah desa dengan pihak terkait.

“Kami minta kerja sama pemdes dan untuk segera mendirikan Isolasi Terpadu. Mengenai pembiayaan isoter, agar lebih murah dan terjangkau, menggunakan fasilitas yang ada dan juga segera membangun dapur umum,” jelasnya.

Terkait data kematian disebabkan Covid-19, Kapolda Babel, Anang Syarif pada kesempatan itu mengingatkan, protokol kesehatan pemakaman harus dipersiapkan, karena terjadi hampir tiap hari sebanyak 2 hingga 3 orang.

Baca Juga  Stok Beras Medium Cukup untuk 2 Bulan

“Silahkan siapkan tim pemakaman masing-masing desa harus dilengkapi dengan APD yang memadai. Jika ada yang meninggal, untuk segera disucikan dan dimakamkan tanpa menunda waktu,” terangnya.

Terkait aktivitas hajatan, Danrem 045/GAYA, M. Jangkung mengatakan, tetap disilakan untuk dilaksanakan sesuai aturan yang ada, yaitu 25 persen, tidak bersalaman dan prokes lainnya untuk dilaksanakan ketat dan diawasi petugas agar tidak menjadikan cluster baru.

“Terkait 17san, saya ingatkan para Babinsa, hal yang tidak memungkinkan dengan prokes, dilarang dilaksanakan dan sebisa mungkin tidak terjadi penambahan,” tegasnya. (fah)

Baca Juga  Jadi Khatib Salat Jumat, Ini pesan Gubernur Erzaldi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *