PALEMBANG — Bank Sumsel Babel bersama Jamkrindo Syariah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembagian Hak Subrogasi. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kedua lembaga sekaligus mendorong pengelolaan risiko penjaminan yang lebih terstruktur, transparan, dan efisien.
Adanya kerangka kerja yang lebih jelas diharapkan mampu memperkuat keberlanjutan penyaluran pembiayaan kepada pelaku usaha dan masyarakat. Pengelolaan risiko secara bersama juga diharapkan dapat membuka ruang lebih luas bagi akses permodalan.
Kolaborasi ini menjadi kabar positif bagi pelaku UMKM, koperasi, serta masyarakat yang membutuhkan dukungan pembiayaan. Dengan dukungan penjaminan yang lebih kokoh, peluang masyarakat untuk memperoleh akses pembiayaan diharapkan semakin terbuka.
Di sisi lain, skema penjaminan memberikan tingkat kepastian dan rasa aman bagi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan secara lebih inklusif dan merata, termasuk kepada masyarakat di pelosok daerah.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Kerja sama Bank Sumsel Babel dan Jamkrindo Syariah juga dinilai sejalan dengan peran Bank Sumsel Babel sebagai bank pembangunan daerah yang tidak hanya menjalankan fungsi intermediasi dan layanan transaksi keuangan, tetapi turut mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
Dengan penguatan sinergi penjaminan, aliran permodalan diharapkan semakin lancar. Risiko dapat dikelola secara lebih optimal sehingga pembiayaan bagi sektor produktif dapat terus diperluas.
Pada akhirnya, langkah tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya usaha-usaha baru, memperkuat usaha yang telah berjalan, serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
Bank Sumsel Babel dan Jamkrindo Syariah berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan serta solusi keuangan yang terpercaya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan nasabah.
Sinergi ini sekaligus diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan yang didukung penjaminan dan memperkuat ekosistem keuangan syariah di Sumatera Selatan maupun Kepulauan Bangka Belitung.
Bank Sumsel Babel berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan serta Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS. (**)
Sumber : Humas BSB


