PALEMBANG – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai fenomena judi online serta dampaknya terhadap sektor perbankan.
Bank Sumsel Babel, bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Upaya Pemberantasan Judi Online di Sektor Perbankan.”
Adapun narasumber adalah Acara Kepala OJK Sumsel Babel Arifin Susanto dan Deputi Bidang Pelaporan Pengawasan PPATK, Fithriadi Muslim.
FGD berlangsung pada hari Rabu, 23 Oktober 2024, bertempat di Lobby Lantai 11 Bank Sumsel Babel Kantor Pusat, Palembang.
FGD ini bertujuan untuk memberikan informasi mendetail mengenai strategi dan langkah-langkah yang diambil dalam pemberantasan judi online, khususnya yang berkaitan dengan penerapan regulasi di sektor perbankan.
Peserta FGD terdiri dari Board of Director (BoD), Pemimpin Divisi, Pemimpin Satuan, serta awak media yang berperan penting dalam menyebarluaskan informasi terkait aspek ini.
Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Bapak Achmad Syamsudin, menyatakan, Bank Sumsel Babel berkomitmen untuk mendukung segala inisiatif yang bertujuan untuk memberantas judi online.
“Kerjasama antara lembaga keuangan dan pihak berwenang sangat penting untuk menjaga integritas sektor perbankan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian,”ujar Achmad Syamsudin didampingi oleh M Taufan Yulistian Pemimpin Divisi Kepatuhan dan APU PPT Bank Sumsel Babel.
“Melalui diskusi ini, diharapkan terdapat sinergi antara lembaga pengawas dan perbankan dalam mencegah praktik judi online yang merugikan masyarakat dan mengancam kestabilan keuangan,”tambah Arifin.
Bank Sumsel Babel mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas judi online demi terciptanya lingkungan keuangan yang lebih sehat dan transparan. (***)