PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mencatat kinerja keuangan yang menggembirakan sepanjang tahun anggaran 2025. Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target yang ditetapkan dan menjadi penopang utama kuatnya fiskal daerah.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Wali Kota Saprudin memaparkan bahwa realisasi PAD mencapai Rp267,128 miliar atau 111,57 persen dari target Rp239,425 miliar. Capaian ini ditopang oleh optimalisasi sektor pajak daerah, retribusi, serta pendapatan sah lainnya.
Kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah yang mencapai Rp160,872 miliar (105,71 persen), disusul retribusi daerah sebesar Rp74,190 miliar (109,54 persen). Sementara itu, pos lain-lain PAD yang sah mencatat lonjakan signifikan hingga 198,35 persen dari target, menjadi salah satu motor utama peningkatan pendapatan daerah.
Meski demikian, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antardaerah tercatat Rp688,495 miliar atau 92,60 persen dari target. Kondisi ini menunjukkan adanya sedikit deviasi dari rencana awal, namun tidak mengganggu keseluruhan stabilitas keuangan daerah.
Dari sisi belanja, realisasi anggaran mencapai Rp943,062 miliar atau 89,80 persen dari total APBD Rp1,050 triliun yang dialokasikan untuk 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Efisiensi belanja ini turut menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp69,334 miliar.
Di sisi aset, Pemkot Pangkalpinang mencatat total kekayaan daerah mencapai Rp3,323 triliun per 31 Desember 2025, yang didominasi aset tetap senilai Rp2,890 triliun.
Pemerintah kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan DPRD atas sinergi dalam penyusunan laporan keuangan tersebut, serta berharap Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Secara keseluruhan, laporan ini menunjukkan tren penguatan pendapatan daerah dan pengelolaan fiskal yang relatif stabil, meski tetap dihadapkan pada tantangan optimalisasi transfer pusat dan efektivitas belanja daerah. (***)

