BNNP Babel Musnahkan Barang Bukti 15,7 Kg Ganja Kering  

PANGKALPINANG –  Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memusnahkan barang bukti ganja seberat 15,7 kilogram, Selasa (31/1/2023). Pemusnahan ganja kering tersebut dilakukan di halaman kantor BNNP Babel dengan cara dibakar.

Kepala BNNP Babel, Brigjen M.Z Muttaqien menyampaikan, barang bukti ganja tersebut didapatkan dari terduga kurir berinisial MR. Tersangka menyelundupkan ganja melalui jalur laut, yang diringkus pada 18 November 2021 lalu.

“Pada akhir tahun lalu tim gabungan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Ganna tersebut di bawa oleh MR melalui jalur laut dari perairan Sungsang Sumsel menuju Tanjung Kalian Mentok,”ujarnya.

Baca Juga  Soal ABK Tenggelam, Ini Kata Ataw

Brigjen Muttaqien menyebut, berdasarkan keterangan tersangka ganja 15,7 kg tersebut akan diedarkan di wilayah kabupaten/kota Provinsi Babel.

“Selain 14 paket ganja seberat 15,7 kilogram, barang bukti lainnya yang ikut diamankan dari MR yakni satu buah HP, satu buah tas jinjing berwarna biru tua dan uang tunai,”katanya.

Ia menyampaikan, atas pengungkapan peredaran gelap barang haram tersebut, setidaknya telah menyelamatkan 423.798 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

“Untuk nilai barang bukti sendiri sekitar 175 juta, kemudian pelaku kurir dijanjikan diberikan imbalan dengan diberikan dp Rp. 7 juta, sisanya setelah barang tersebut sampai,”ujarnya.

Baca Juga  BNNP Babel Tangkap Dua Bandar Narkoba, 4 Kg Sabu dan 692 Butir Ekstasi Disita

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pelaku dijerat UU Narkotika Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (wah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *