PALEMBANG – Langkah tegas diambil Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam membongkar skandal korupsi perbankan bernilai fantastis. Lima mantan pejabat tinggi Bank BRI Pusat resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif pada Selasa (7/4/2026).
Penahanan ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL) yang merugikan negara hingga Rp1,68 triliun.
Kelima tersangka yang kini mendekam di tahanan yakni KW, SL, WH, IJ, dan LS. Mereka diduga berperan dalam proses analisis hingga pencairan kredit yang sarat pelanggaran prosedur.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya tidak ditahan. Salah satunya, AC, absen karena menjalani operasi ginjal di Jakarta. Dua lainnya, KA dan TP, tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan karena mengidap penyakit serius.
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
“Ini komitmen kami untuk mengusut tuntas kasus besar ini,”tegasnya.
Menurut Ketut, dalam pengembangan kasus, penyidik telah mengamankan aset senilai Rp506 miliar sebagai upaya pemulihan kerugian negara.
“Modus yang digunakan meliputi manipulasi data kredit, ketidak sesuaian luas lahan perkebunan, hingga pencairan dana yang menyalahi aturan,”tegasnya. (*)


