PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 senilai Rp 2,8 triliun.
Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin mengatakan postur rancangan APBD disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan fiskal daerah saat ini.
“Penyusunan Rancangan APBD saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat di ukur capaian targetnya, dengan tetap mengedepankan transparansi, keterbukaan, akuntabilitas, serta tetap berprinsip pada asas efisiensi, efektifitas, tepat guna, dan tepat daya,” kata Ridwan saat Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD TA 2023 di ruang rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (7/11/2002).
Menurut Ridwan untuk anggaran 2023 tetap dialokasikan mendukung penanganan pandemi covid 19 dan dampaknya.
“Penanganan tersebut di antaranya untuk dukungan program pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik,” ujarnya.
Disamping itu, APBD TA 2023 diarahkan untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelaksanaan vaksinasi, insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan lainnya serta penanganan dampak inflasi sebagaimana prioritas yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Dalam sidang paripurna tersebut, Pj Gubernur Ridwan merincikan postur APBD Pemprov Babel 2023, dimana target pendapatan daerah dianggarkan Rp 2,60 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah senilai Rp1,01 triliun dan pendapatan transfer Rp1,58 triliun.
Kemudian pengeluaran belanja daerah senilai Rp 2,81 triliun. Sementara pada penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp288 miliar, dan pengeluaraan pembiayaan dialokasikan Rp83 miliar.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi menuturkan rancangan APBD tahun 2023 yang diusulkan oleh Pemprov akan segera dibahas dengan harapan anggaran tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

