TANJUNGPANDAN – Belitung menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah (APPDI). Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin hadir dan membuka secara resmi Rakernas APPDI di Hotel BW Suite, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Jumat (11/11/22).
PJ Gubernur mengapresiasi langkah Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia yang menyelenggarakan Munas dan Rakernas dengan tajuk “Strategi dan kebijakan daerah dalam menghadapi peluang dan tantangan pengelola pendapatan daerah terkait undang-undang HKPD”.

“Mimpi besar kita membangun Indonesia yang hebat itu memang harus dikerjakan bersama-sama, seperti yang kita wujudkan pada kegiatan ini,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengatakan penting Munas menghasilkan keputusan dan kebijakan yang strategis sehingga membawa APPDI sebagai mitra pemerintah dan pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan daerah.
Sehingga, ia berharap banyak kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah dan narasumber lainnya untuk memberikan arahan dan pencerahan kepada semua peserta Rakernas.
Tujuannya, agar seluruh pemerintah daerah dapat memproyeksikan dan membuat regulasi daerah yang komprehensif, akuntabel, bermanfaat, sekaligus regulasi daerah yang dapat menambah pemasukan asli daerah.
Ridwan mengapresiasi atas kehadiran dari perwakilan 21 provinsi di Bumi Laskar Pelangi.
“Saya sangat gembira mendengar bahwa ada 21 provinsi yang hadir disini. Selamat datang di Negeri Laskar Pelangi. Terimakasih atas kehadiran bapak ibu di tempat yg indah dan menyehatkan ini. Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Provivinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambut baik kegiatan ini,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah Babel, M. Harris mengatakan, bahwa terpilihnya Kota Tanjungpandan, Kabupaten Belitung menjadi lokasi kegiatan karena ingin mengundang komitmen pemerintah daerah dan masyarakat di Bangka Belitung dalam meningkatkan sektor pariwisata.
“Kami mengupayakan agenda acara ini mengedepankan dialog guna mencapai tujuan,” kata dia.
Tujuan tersebut antara lain, sebagai forum menghasilkan rekomendasi yang bisa meningkatkan pendapatan sekaligus memberikan masukan kepada pemerintah daerah. Kedua, penetapan/pengesahan rancangan anggaran dasar/anggaran rumah tangga APPDI. Ketiga, pemilihan pengurus APPDI.
Kemudian keempat, penyusunan rekomendasi kepada pemerintah terkait tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan undang-undang nomor 1 Tahun 2022. Dan terakhir, sebagai sarana bertukar informasi Bapenda di wilayah Indonesia.
“Kami juga mengharapkan adanya penguatan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam upaya peningkatan pendapatan secara bersama-sama,” tutup Haris.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan AD/ART APPDI, Keputusan
Musyawarah tentang Penetapan
Pengurus, Rencana Kerja APPDI Periode
2022 – 2026, penandatanganan Berita Acara
Rekomendasi APPDI dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Horas Mauritis Panjaitan,
Kepala Divisi Asuransi PT. Jasa Raharja Jahja Joel Lami, SE, MM, AAAI-K, dan
Widyaiswara Madya BKPSDMD
Pemprov Babel, Dr. Yan Megawandi, SH, M.Si. (*)

