Polda Babel Menindak Tambang Ilegal di Hutan Lindung Gantung, Satu Unit Alat Berat Diamankan

PANGKALPINANG – Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan satu unit alat berat dari lokasi tambang ilegal dalam kawasan Hutan Lindung (HL) Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Senin (25/10/2021), kemarin.

Selain alat berat dan mesin tambang, polisi dikabarkan mengamankan seorang pria berinisial J yang diduga sebagai pemodal tambang ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Haryo Sugihartono dihubunggi suarabangka.com, Selasa (26/10/2021), membenarkan pihaknya telah melakukan kegiatan penindakan dengan melakukan pengangkatan terhadap satu unit alat berat dari lokasi tambang hutan lindung Gantung.

Baca Juga  Jantani Diberhentikan dari Kepala Dinas PUPR Babel

“Betul kita melakukan kegiatan penindakan salah -satu mengamankan alat berat kegiatan ilegal mining di hutan lindung di daerah Gantung,”ujarnya.

“Saya belum mendapatkan informasi sepenuhnya nanti tunggu besok ya.” tambah Haryo saat ditanya wartawan terkait adanya pria berinisial J yang diamankan dalam kegiatan penindakan tersebut. (wah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *