BANGKA BARAT — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tak ingin sektor perkebunan rakyat berjalan di tempat. Di bawah kepemimpinan Bupati Markus dan Wakil Bupati Yus Derahman, pemerintah daerah terus membuka jalur komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendatangkan program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Markus menegaskan, masuknya program PSR ke Bangka Barat merupakan buah dari kerja keras pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan petani melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.
“PSR yang kita dapat ini kerja keras kita dan menyasar petani rakyat dengan lahan sawit sudah tua atau tidak lagi produktif,” kata Markus.
Namun, Markus mengingatkan program tersebut tidak bisa diterima secara sembarangan. Petani penerima manfaat harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk tergabung dalam kelompok tani atau koperasi serta memiliki legalitas lahan yang jelas.
“Petani itu harus bergabung dalam kelompok tani atau koperasi. Selain itu juga bagi petani penerima program PSR, legalitas lahan kebun harus jelas,” tegasnya.
Menurutnya, kepastian legalitas lahan menjadi bagian penting agar program peremajaan sawit benar-benar tepat sasaran sekaligus memberikan kepastian bagi petani.
Pemkab Bangka Barat sendiri tidak ingin hanya bertumpu pada komoditas sawit. Pemerintah daerah juga mulai mengarahkan perhatian pada komoditas perkebunan lain yang memiliki nilai ekonomi dan sejarah panjang di Bangka Belitung, yakni lada putih.
Markus bahkan tengah mendorong penguatan sektor lada melalui kemitraan strategis dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Sektor perkebunan ini strategis, tidak hanya sawit. Kita mendorong juga komoditas lada kita yang sudah terkenal di pasar global,” ujarnya.
Menurut Markus, Muntok White Pepper merupakan identitas komoditas Bangka Belitung yang harus kembali diperkuat. Karena itu, pemerintah daerah membuka peluang agar Bangka Barat mendapat dukungan lebih besar dari pemerintah pusat untuk pengembangan lada.
“Kita ingin mengembalikan kejayaan Muntok White Pepper. Kalau Bangka Barat siap, kita akan ditetapkan sebagai PSN Lada,” katanya.
Langkah tersebut menunjukkan arah kebijakan Pemkab Bangka Barat yang mulai menempatkan perkebunan rakyat sebagai salah satu mesin penggerak ekonomi daerah.
PSR di sektor sawit dan penguatan lada diharapkan tidak berhenti pada seremoni tanam atau program di atas kertas.
Tantangan berikutnya adalah memastikan produktivitas kebun meningkat, petani mendapatkan pendampingan, serta hasil perkebunan mampu memberikan nilai tambah bagi ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, perjuangan pemerintah daerah ke tingkat pusat tidak sekadar mendatangkan program, tetapi benar-benar berujung pada peningkatan kesejahteraan petani Bangka Barat. (**)


