Puluhan Pejabat PUPR Babel Diperiksa, Kajati Babel: Beri Kesempatan Tim Bekerja

PANGKALPINANG – Sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bangka Belitung dikabarkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Babel. Puluhan pejabat mulai dari mantan kepala dinas, mantan kabid dan para pemegang kegiatan proyek rutin.

Informasi yang diterima oleh wartawan, Selasa (31/8/2021), Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membidik sejumlah proyek kegiatan rutin tahunan sejak Tahun 2018 hingga tahun 2020.

Berhembus kencang kabar Kejaksaan membidik potensi diduga adanya kerugian negara dalam pelaksanaan puluhan proyek pekerjaan rutin tahunan tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari beberapa sumber menyebutkan, jika proyek pemeliharaan rutin yang sedang diusut Kejati Babel terdiri dari proyek pasangan batu, tambal jalan dan tebas rumput.

Baca Juga  Suganda Akan Sibuk di Lapangan, Minta Pegawai Maksimalkan SPBE

“Lagi heboh itu, banyak itu yang diperiksa, kalau saya tidak salah yang terlibat dalam kegiatan pemeliharaan rutin ada sekitar 30 ASN. Semuanya orang PU Babel,” terang seorang sumber internal yang minta identitasnya untuk dirahasiakan ini, Senin (30/8/2021).

Diungkapkannya, proyek rutin yang dilaksanakan setiap tahun dengan anggaran miliyaran rupiah tersebut kabarnya akan menjerat para pemegang kegiatan.

“Yang pegang kegiatan rutin di Dinas PU Babel itu kan banyak mereka sedang bergilir diperiksa. Tadi infonya JN Kadis PU dan SN Kabid Bina Marga yang diperiksa. Pokoknya banyak itu yang terlibat dalam kegiatan rutin, ada namanya IQ juga sekarang Kasi Jembatan, MS dan banyak lainnya,” kata sumber yang namanya minta tidak ditulis.

Baca Juga  Tiga Ranperda Diparipurnakan Menjadi Perda Bangka Belitung

JN sendiri dikabarkan ikut diperiksa terkait statusnya saat menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PU Babel Tahun 2020.

Terkait informasi pemeriksaan tersebut, Kepala PUPR Babel, Jantani saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021), belum memberikan jawaban.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, IQ selaku pemegang kegiatan rutin yang juga dikabarkan telah menjalani pemeriksaan di Kejati Babel, Selasa (31/8/2021) mengatakan bahwa dirinya tidak berkompeten memberikan keterangan.

“Saya kurang tahu juga pak, intinya ke pimpinan (Kadis) saja lah langsung. Saya tidak fokus ke situ. Takut nanti salah bicara,” ujar IQ dalam sambungan telepon.

Kajati Babel, Daroe Try Sadono saat dikonfirmasi wartawan belum bersedia menanggapi lebih jauh. Dia meminta kepada awak media untuk memberikan dukungan dan kesempatan tim bekerja.

Baca Juga  Samakan Perspektif, Sentra Gakkumdu Pangkalpinang Kunjungi Bawaslu Bateng

“Oh itu ya, sebentar ya, saya sekarang lagi rapat dengan Telkom,” katanya.

“Kita beri kesempatan kepada Tim untuk bekerja dulu ya. Kami ingin senyap tapi produktif. Tolong support kami. Salam hormat untuk rekan-rekan,” tambah Daroe.

Sementara Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut mengatakan saat ini pihaknya sedang PPS atau pendampingan dengan pihak PU Babel. “Ini sedang rapat pendampingan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, suarabangka.com masih mengupayakan meminta keterangan kepada sejumlah pihak terkait kabar pemeriksaan tersebut. (wah)

Tinggalkan Balasan