Ternyata Anggota TNI,  BKO PT Timah 

SUNGAILIAT – Anggota TNI yang disebut – sebut telah mencekik Apri (24) warga Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, ternyata BKO dari PT Timah Tbk.

Kepala Bidang Pengamanan Unit Penambangan Laut Bangka, M. Sahudi Yusuf mengatakan tidak ada dugaan tindak kekerasan yang dilakukan anggota TNI  terhadap penambang berinisial AP di Pos nelayan Matras, Rabu 10 Oktober 2023 sekitar pukul 17.20 WIB, lalu.

“Saya tegaskan kejadian itu sama sekali tidak ada tindak kekerasan terhadap AP, namun yang dilakukan anggota pengamanan kami itu merupakan bentuk tangungjawab sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),”tegas Suhadi kepada watawan.

Suhadi mengatakan selama ini kerap kali hasil produksi biji timah dari IUP PT Timah Tbk di wilayah perairan Matras digelapkan atau dicuri.

Namun kali ini pihak Bid Pam PT Timah pun akhirnya berhasil menangkap dugaan pelaku tindak pencurian sejumlah biji timah milik PT Timah Tbk.

Ketika disinggung kembali perihal ada dugaan tindak kekerasan pemukulan terhadap Ap oleh anggota TNI saat kejadian itu pun kembali dibantahnya.

Sebaliknya menurut Sahudi jika saat penangkapan pelaku (AP), Rabu (10/11/2023) sore justru anggota pengamanan PT Timah dari anggota TNI justru memegang bagian bahu Ap dengan maksud agar AP tiarap di tanah guna untuk diperiksa oleh anggota.

Hal ini dilakukan karena ada seorang lagi teman AP saat itu sudah kabur dengan membawa sejumlah biji timah, terang Sahudi.

Baca Juga  PT Timah Gelar Bersih bersih di Pantai Matras, Robertus Ajak Masyarakat Hidup Berdampingan

Setelah diketahui, ternyata AP merupakan tuna wicara (bisu). Namun demikian hasil pemeriksaan anggota di lapangan ternyata ditemukan sejumlah barang bukti (BB) berupa biji timah basah sebanyak sekitar 40 kilo gram (kg) yang disimpan di perahu dalam kondisi dikemas dalam pelastik merah.

“Nah saat anggota memeriksanya menurut pemilik perahu itu bahwa sejumlah timah basah yang di perahu itu milik pak RT Matras,”jelas Suhadi.

Meski begitu, Sahudi sangat menyayangkan jika kejadian tersebut kini viral dalam pemberitaan di sejumlah media online justru terkesan pihak PT Timah dan lembaga/institusi TNI yang tersudutkan.

“Padahal fakta atau realita di lapangan berita sebelumnya justru terkesan dipellintir dan berakibat terbentuknya opini negatif di masyarakat, Terlebih lagi dalam masalah ini kan sebelumnya sudah jelas dan berdamai,” sesalnya

Dalam kesempatan yang sama, Asiang selaku pihak CV Jaya Mandiri membantah keras terkait pemberitaan di sejumlah media online sebelumnya, argumen karena pemberitaan tersebut dianggapnya sangat merugikan dirinya sendiri termasuk perusahaannya (CV Jaya Mandiri)

“Terus terang saya sangat dirugikan dalam pemberitaan sebelumnya. Faktanya sangat tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Rencananya saya akan melakukan upaya hukum dalam masalah ini. Saya akan tuntut pihak-pihak yang saya anggap merugikan tersebut,” tegas Asiang.

Dikutip dari Intrik.id, AP  warga Matras mendatangi kantor  kantor pengacara Budiyono LAW FIRM BUDIYONO & ASSOCIATES Jalan Jendral Sudirman Sungailiat Bangka, Sabtu (14/10/2023) siang.

Baca Juga  DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-258 Kota Sungailiat

“Kedatangan warga Matras atas nama AP tuna wicara (Bisu) didampingi saksi datang ke kantor kita , untuk minta perlindungan hukum. dimana ada dugaan tindakan kekerasan dilakukan oknum anggota TNI yang mana menurut saksi oknum anggota TNI itu dari kesatuan tertentu, mereka datang ke kantor kita merasa sakit hati arogansi oknum anggota TNI mendorong, mencekik saudara Apri,” kata Budiyono.

Atas laporan itu, Budiyono menyampaikan akan mendalami perkara yang dilaporkan warga Lingkungan Matras itu.

“Perkara ini akan kita dalami tidak gegabah untuk melakukan upaya hukum , apakah ada unsur pidana atau hanya salah paham kita tampung dulu. Setelah kita pelajari secara terukur ditemukan unsur pidana, dimana dilakukan oknum anggota TNI maka kita tidak bisa melakukan ke pidana umum. Kita akan berkordinasi dan layangkan surat resmi dengan pihak Polisi Militer ( PM ) di Pangkalpinang. Bila perlu kita berkirim surat secara resmi dengan pucuk pimpinan TNI,” ujarnya.

Tidak kaleng – kaleng Bos, jika ditemukan unsur Pidana Budiyono menyatakan akan berkirim surat juga dengan pihak perusahaan CV. Jaya Mandiri

“Langkah selanjutnya kita akan menghubungi pihak perusahaan ( CV Jaya Mandiri – red ) menanyakan keberadaan peristiwa itu dan menanyakan alasan perusahaan menggunakan oknum anggota TNI sebagai pengamanan aktivitas pertambangan, karena kita harus berimbang,”jelas Budiyono.

“Kalau benar perusahaan tersebut menggunakan oknum anggota TNI apakah atas nama pribadi atau sudah kantongi surat khusus dari pimpinan, untuk melakukan pengamanan di perusahaan dimaksud,”jelas Budiyono.

Baca Juga  Sejumlah Pihak Diperiksa, Polisi Sebut Proyek SPAM Belitung Masih Lidik

Sementara keterangan saksi Junai warga Matras, oknum anggota TNI itu dari kesatuan tertentu bertugas mengamankan kegiatan pertambangan milik CV. JM

“Kejadian Rabu ( 11/10/2023) sore dimana oknum anggota TNI itu lagi nyetir mobil dan langsung mengarah kepada Apri (Korban). Beruntung saat itu mobil nyalep karena pasir pantai, kalau tidak nyalep mungkin Apri sudah kena tabrak. Nah oknum anggota TNI langsung turun dari mobil dan mencekik Apri seraya Apri dibawa ke perahu untuk menunjukkan barang bukti biji timah,”tuturnya.

“Menurut keterangan dari CV JM anggota TNI Itu dari kesatuan tertentu mengamankan kegiatan CV. JM milik Asiang. Untuk diketahui saya sebagai nelayan pernah menandatangani berkas CV. JM masuk Matras,”ungkap Junai.

Lebih lanjut Junai menuturkan bahwa Apri sebagai seorang tuna wicara (Bisu) bekerja sebagai juru parkir perahu.

“Apri ini setiap hari berkerja sebagai juru parkir perahu, mengatur perahu nelayan atau penambangan saat berlabuh. Kondisi Apri bisu, upah yang diperoleh atas pemberian penambang dan nelayan,”katanya.

“Nah timah yang dipegang Apri saat disergap oknum anggota TNI merupakan pemberian penambang sebagai upaya juru parkir perahu penambangan. Bukan Apri meminta kepada penambang. Saya merasa tindakan oknum anggota TNI itu kurang etis,” jelas Junai. (*)

Tinggalkan Balasan