Oleh: Destianti Lestari
Mahasiswa Program Studi S1 Bisnis Digital UBB
Di tengah derasnya arus digitalisasi, masyarakat Indonesia seperti dihidangkan prasmanan tanpa batas pinjaman online, paylater, hingga berbagai aplikasi keuangan yang menjanjikan kemudahan dalam hitungan detik. Namun di balik kelimpahan akses itu, tersimpan persoalan yang jarang disadari—ketimpangan antara kemampuan menggunakan dan pemahaman mendalam.
Fenomena ini bisa disebut sebagai “obesitas akses dan malnutrisi literasi.”
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan tingkat inklusi keuangan telah mencapai 75,02 persen, sementara literasi berada di angka 65,43 persen. Sekilas terlihat baik, tetapi di balik angka tersebut terdapat jutaan masyarakat yang sudah menggunakan layanan keuangan tanpa benar-benar memahami cara kerjanya.
Lebih mengkhawatirkan lagi, pada sektor tertentu seperti keuangan syariah, tingkat literasi masih berada di kisaran 39,11 persen. Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan kesenjangan serius antara akses dan kesiapan.
Ketika Kemudahan Menjadi Bumerang
Realitas di lapangan menunjukkan banyak masyarakat mampu mengakses pinjaman hanya dengan beberapa klik, tetapi tidak memahami bunga, denda, atau konsekuensi jangka panjangnya. Transaksi menjadi mudah, tetapi pengelolaan keuangan tetap rapuh.
Ironisnya, ketika masalah muncul—tagihan menumpuk, cicilan membengkak—yang disalahkan adalah aplikasinya. Fintech dicap sebagai jebakan, paylater dianggap perusak, seolah teknologi adalah satu-satunya penyebab.
Padahal, persoalannya tidak sesederhana itu
Kemudahan tanpa pemahaman justru menciptakan ilusi kontrol. Masyarakat merasa mampu karena bisa menggunakan, padahal belum tentu mengerti. Di sinilah letak akar masalahnya: “bisa pakai” disamakan dengan “paham.”
Fintech Bukan Musuh
Pada dasarnya, fintech hanyalah alat. Ia tidak memiliki niat untuk menjebak ataupun merugikan. Sama seperti pisau, ia bisa membantu jika digunakan dengan benar, tetapi juga bisa melukai jika disalahgunakan.
Masalahnya, kita sering lebih mudah menyalahkan alat daripada mengevaluasi diri sendiri.
Berbagai studi telah menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan sangat memengaruhi perilaku dalam menggunakan layanan digital. Artinya, teknologi bukanlah sumber utama masalah, melainkan bagaimana manusia memanfaatkannya.
Mentalitas Instan dan Enggan Belajar
Di era serba cepat, keinginan untuk praktis sering kali mengalahkan kebutuhan untuk memahami. Edukasi keuangan sebenarnya tersedia luas—melalui internet, media sosial, hingga program pemerintah. Namun, tidak sedikit yang memilih untuk mengabaikannya.
Ketidaktahuan akhirnya bukan lagi keterbatasan, melainkan pilihan.
Pilihan untuk tidak belajar.
Pilihan untuk menunda memahami.
Pilihan untuk menganggap remeh risiko.
Dan ketika dampaknya datang, kepanikan muncul bersamaan dengan kebutuhan untuk mencari pihak yang disalahkan.
Berhenti Menjadi Korban
Sudah saatnya masyarakat berhenti memposisikan diri sebagai korban semata. Tidak realistis mengharapkan keamanan tanpa pemahaman, atau keuntungan tanpa kesadaran risiko.
Yang terjadi sebenarnya bukanlah “dijebak,” melainkan “masuk tanpa mengerti.”
Fintech hanya mempercepat proses. Ia mempercepat keuntungan bagi yang disiplin, tetapi juga mempercepat kerugian bagi yang ceroboh. Teknologi ini bersifat netral—ia memperbesar karakter penggunanya.
Jika bijak, ia menjadi akselerator kesejahteraan.
Jika lalai, ia menjadi katalis kehancuran.
Refleksi yang Terlambat, atau Kesadaran yang Dimulai?
Alih-alih terus mempertanyakan apakah fintech berbahaya, pertanyaan yang lebih relevan adalah: apakah kita sudah siap menggunakannya?
Selama pertanyaan ini diabaikan, maka masalah yang sama akan terus berulang, hanya dengan wajah yang berbeda.
Mungkin sudah saatnya kita jujur pada diri sendiri. Bukan teknologinya yang terlalu berbahaya, melainkan keberanian kita yang terlalu besar untuk menggunakannya tanpa memahami.
Dan dalam dunia yang bergerak secepat ini, ketidaktahuan bukan lagi sekadar kelemahan—melainkan risiko. (*)


