SUNGAILIAT – Jumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Bangka mencapai 362 orang. Dimana 317 orang diantaranya merupakan tenaga kontrak.
“Dari jumlah ini yang PNS hanya 45 orang. Sisanya 317 tenaga kontrak,” terang Bupati Bangka Mulkan ditemui di Kantor Bupati, Jumat (28/5).
Mulkan menjelaskan, banyaknya jumlah Satpol PP senilai dengan tugas yang diemban. Mulai dari penegakkan peraturan daerah hingga penyelenggaraan ketertiban umum hingga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penegakan Perda kita berharap Satpol PP tidak membiarkan adanya aset pemda yang dirusak. Aset harus dijaga. Anggota harus punya tanggung jawab. Kita akan tempatkan di aset-aset Pemkab Bangka untuk dijaga,” tambahnya.
Selain itu, Satpol PP juga di Bantuan Kendali Operasi (BKO) di sejumlah kecamatan untuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
“Karena secara waktu mereka ini jarang bertemu langsung dengan Kepala Kesatuan ataupun Bupati Bangka. Jadi camat yang bersangkutanlah yang harus mereka patuhi,” tutup Mulkan.